Samarinda — DPRD Kota Samarinda mendukung penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan untuk memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Namun, kebijakan ini diminta untuk diberlakukan secara bertahap agar masyarakat dan pelaku usaha dapat beradaptasi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai rekayasa lalu lintas tersebut harus disertai toleransi dalam penataan parkir selama masa transisi.
“Kalau parkir hanya satu sisi, konsumen toko di seberang jalan merasa kesulitan. Karena itu, sementara waktu kami usulkan parkir dua sisi agar kedua belah pihak terakomodir,” ujarnya (4/10/2025).
Rohim menegaskan, usulan parkir dua sisi hanya bersifat sementara. Selanjutnya, pelaku usaha diminta menyiapkan lahan parkir sendiri sesuai ketentuan perizinan.
Hal ini penting karena Jalan Abul Hasan merupakan kawasan dengan banyak toko yang sangat bergantung pada akses parkir bagi konsumen.
Ia mengungkapkan, sejumlah pengusaha mengeluhkan penurunan jumlah konsumen akibat keterbatasan parkir. Padahal, penerapan SSA berdasarkan kajian Dishub bertujuan menata lalu lintas demi kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Rohim juga menyoroti kebiasaan kendaraan yang parkir di badan jalan dan mengganggu arus kendaraan. DPRD pun mendorong pelaku usaha segera menata ruang parkir mandiri sebagaimana aturan perizinan.
“SSA juga perlu dievaluasi. Artinya, kebijakan ini tidak harus permanen. Kalau ternyata dua arah tetap lancar, tentu bisa dipertimbangkan untuk kembali seperti semula,” pungkasnya. (adv)













