Samarinda — DPRD Samarinda mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air.
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung upaya pengendalian banjir yang sedang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, salah satunya pembangunan kolam retensi di Kelurahan Budaya Pampang, Samarinda Utara.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk turut menjaga saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan, agar kolam retensi dapat bekerja secara optimal. Dengan kolam retensi ini, kita berharap dampak banjir dapat diminimalisir dan keselamatan masyarakat di wilayah rawan banjir lebih terjamin,” tutur Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Kolam retensi tersebut dirancang memiliki kapasitas tampung 1,8 juta meter kubik air dengan kedalaman tiga meter. Pembangunan dilakukan secara bertahap hingga mencakup 70 hektare. Saat ini, pengerjaan pada lahan seluas 1,5 hektare telah mencapai 38 persen.
Deni menjelaskan, kolam retensi akan menampung limpasan air dari Sungai Kutai Kartanegara, Bandara, dan Sungai Siring. Fungsinya untuk mencegah banjir akibat pasang naik maupun limpasan air dari wilayah sekitar.
“Kita meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda memastikan bangunan ini berfungsi optimal sesuai perencanaan,” pintanya.
Selain itu, diperlukan sistem pengawasan aliran air masuk dan keluar agar pengendalian banjir berjalan maksimal dan terkontrol.
Pembangunan kolam retensi ditargetkan rampung pada akhir 2025, beriringan dengan revitalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) dan penyelesaian Zona 2 TPA Sambutan.
“Artinya, ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang kota dalam mitigasi bencana banjir di Samarinda,” pungkas Deni. (adv)













