Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sengketa Lahan di Singa Gembara, YSB dan FPR Tandatangani Kesepakatan Bersama

Zahara by Zahara
3 November, 2025
in Uncategorized
0
Sengketa Lahan di Singa Gembara, YSB dan FPR Tandatangani Kesepakatan Bersama
FacebookTwitterWhatsapp

SANGATTA — Di pekan kedua Oktober kemarin, Yayasan Sangatta Baru (YSB) dan warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Warga Rukun (FPR), akhirnya menandatangani berita acara kesepakatan bersama terkait sengketa lahan di Desa Singa Gembara. Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, bertempat di Kantor Bupati Kutim.

Sengketa kepemilikan lahan ini telah berlangsung cukup lama. YSB bersikukuh bahwa lahan yang disengketakan merupakan aset sah mereka. Namun, warga yang tergabung dalam FPR menyatakan sebagian lahan tersebut telah mereka garap dan dihunikan sejak lama, bahkan turun-temurun.

Kesepakatan bersama yang ditandatangani, merupakan langkah awal untuk mencapai solusi damai dalam persengketaan ini. Lima poin yang disepakati adalah:

  1. YSB memiliki lahan berdasarkan Sertifikat HGB Nomor 49 Desa Singa Gembara dan Nomor 10 Desa Teluk Lingga, serta Surat Keterangan Melepas Hak Tanah Nomor 385, 387, 388, dan 389 seluas total 25 hektare. YSB bersedia memberikan sebagian lahan maksimal 10 hektare kepada warga FPR, setelah melalui proses identifikasi dan disetujui oleh Pembina Yayasan.
  2. Sisa lahan seluas 15 hektare tetap dikelola oleh YSB dan akan diproses ke Kantor Pertanahan dengan dukungan dari FPR, perangkat desa, RT, dan dusun setempat.
  3. Identifikasi lahan warga akan dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa Singa Gembara, Dinas Pertanahan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.
  4. Proses identifikasi lahan disepakati untuk diselesaikan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak kesepakatan ditandatangani.
  5. Setelah identifikasi selesai dan mendapat persetujuan dari Pembina YSB, kedua pihak sepakat bahwa tidak ada lagi sengketa atas lahan tersebut, dan proses penyelesaian hukum maupun administratif dapat dilanjutkan sesuai peraturan.

Seusai penandatanganan, Mahyunadi mengucapkan terima atas kebersamaan dan itikad baik dari semua pihak. “Semoga apa yang kita sepakati hari ini menjadi jalan tengah bagi kebaikan semua,” harap Sang Wabup menutup pertemuan. (ADV/ProkopimKutim/SMN)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 412
Previous Post

Masih Banyak Tantangan, Kutim Tetap Yakin dengan Masa Depan Energi Alternatif dari Limbah Cair

Next Post

Usung Pengasuhan Anak Berbasis Perusahaan, PT DSN Diakui Program TAMASYA

Zahara

Zahara

Next Post
Usung Pengasuhan Anak Berbasis Perusahaan, PT DSN Diakui Program TAMASYA

Usung Pengasuhan Anak Berbasis Perusahaan, PT DSN Diakui Program TAMASYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

26 Mei, 2026
Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

26 Mei, 2026
Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.