
SANGATTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) guna memastikan percepatan berbagai program dan kegiatan strategis di wilayah ini. Pengawasan ketat ini dianggap penting untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Syaiful Bakhri, anggota DPRD Kutim, menjelaskan, “Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan realisasi anggaran.” Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak berhenti pada persetujuan anggaran, tetapi dilakukan secara intensif sepanjang pelaksanaan.
Menurut Syaiful, pengawasan mencakup setiap tahapan pelaksanaan anggaran, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan di lapangan, hingga evaluasi hasil program. Pendekatan ini bertujuan memastikan anggaran digunakan secara efisien dan tepat waktu.
“Saya dan rekan legislatif terus melakukan pengawasan agar setiap tahap berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
DPRD berkomitmen untuk memberikan akuntabilitas kepada masyarakat melalui pengawasan yang transparan. Setiap rupiah anggaran yang digunakan harus bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Partisipasi masyarakat sangat didorong dalam mengawasi pembangunan. Laporan dan masukan dari warga menjadi acuan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kerja sama antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Dengan pengawasan yang menyeluruh, diharapkan pelaksanaan APBD-P dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini juga mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan. (ADV)













