Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti maraknya disinformasi dan framing yang dinilai menyesatkan di media sosial terkait sejumlah isu kebijakan pemerintah daerah, termasuk rehabilitasi Balai Kota yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan Launching dan Pembinaan Program Desa Cantik (Cinta Statistik) Kota Samarinda Tahun 2026 pada Rabu (29/4/2026), di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda.
Andi Harun menilai narasi yang berkembang di media sosial tidak disajikan secara utuh dan cenderung menggiring opini publik tanpa dasar yang kuat.
“Itu tidak apple to apple kalau mau giring opini. Apa yang terjadi di sana kemudian mau digiring lagi di sini. Itu terlalu memaksakan diri goreng isu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagian informasi yang beredar bahkan sudah keliru sejak awal, termasuk narasi yang menyebut suatu kebijakan dilakukan dalam konteks yang tidak tepat.
“Narasinya juga sudah keliru, bahkan cenderung sesat. Itu tidak dilaksanakan di masa efisiensi. Itu saja sudah mengandung kebohongan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberadaan sejumlah akun media sosial yang dinilai terus-menerus memproduksi konten yang memicu kegaduhan di ruang publik.
“Saya mencermati ada beberapa akun medsos yang tiap saat membuat kegaduhan. Jangan-jangan di balik itu memang ada niatnya untuk membuat kegaduhan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap penting dan merupakan bagian dari hak publik dalam sistem demokrasi. Namun, kritik tersebut harus didasarkan pada informasi yang akurat dan disampaikan secara bertanggung jawab.
“Kalau kepentingannya untuk kepentingan rakyat banyak, kita sangat hargai dan apresiasi. Tapi kalau didesain untuk menggoreng sesuatu agar tiap saat muncul isu yang membuat keresahan, itu patut dicermati,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi, terutama yang berasal dari media sosial yang tidak menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik.
“Masyarakat ayo kita sama-sama cermati. Jangan sampai memang medsos-medsos ini berniat untuk membuat kekacauan, kegaduhan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun turut membedakan antara produk jurnalistik dan konten media sosial yang tidak memenuhi kaidah jurnalistik. Menurutnya, media yang bekerja sesuai prinsip jurnalistik harus dihormati karena berperan dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kalau produk jurnalistik, itu dilindungi undang-undang. Profesi kewartawanan itu profesi yang mulia. Tapi kalau produknya prasangka buruk, mencari-cari kesalahan, ghibah, itu bisa merusak persatuan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap kritik yang disampaikan melalui mekanisme jurnalistik yang benar, termasuk yang bersifat korektif terhadap kebijakan pemerintah.
“Semua karya jurnalistik yang memberikan informasi akurat kepada masyarakat, walaupun itu pahit dan bernada koreksi, kita terima dengan ikhlas,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













