
SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Komisi D, H. Shabaruddin, menegaskan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja lokal merupakan syarat mutlak untuk memenuhi tuntutan penerapan kebijakan rasio ketenagakerjaan 80:20. Kebijakan ini mengharuskan perusahaan menyerap 80% tenaga kerja dari dalam daerah dan 20% dari luar daerah.
Politisi senior tersebut mengakui bahwa tuntutan masyarakat agar perusahaan mematuhi aturan 80:20 adalah hal yang wajar. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak dapat dipaksakan tanpa kesiapan yang memadai dari sisi ketersediaan tenaga kerja terampil asal Kutim.
“Nah, sehingga tuntutan perasuan di rakyat bisa bahwa perusahaan harus mengikuti aturan 80-20 ya. Harus menyerap 80% dari daerah, 20% dari luar,” ujar H. Shabaruddin.
Lebih lanjut, Shabaruddin menjelaskan bahwa pemaksaan kebijakan tanpa didukung dengan kompetensi SDM yang memadai justru akan menjadi bumerang. Perusahaan akan kesulitan beroperasi jika tenaga kerja lokal tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, yang pada akhirnya dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur.
“Tapi ini tidak bisa juga kita paksakan perusahaan kalau kita sendiri tidak punya kesiapan untuk itu, karena kita belum disiapkan untuk itu,” tambahnya.
Sebagai solusi fundamental, Shabaruddin menekankan peran strategis Balai Latihan Kerja (BLK). Ia menyatakan bahwa optimalisasi fungsi BLK adalah kunci untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing, sehingga kebijakan 80:20 dapat diimplementasikan secara realistis dan berkelanjutan.
“Nah, maka salah satunya BLK ini harus dimaksimalkan, dioptimalkan BLK,” tegas H. Shabaruddin.
Komitmennya adalah terus mendorong peningkatan anggaran dan program pelatihan di BLK agar selaras dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, tenaga kerja lokal Kutim dapat menjadi pilihan utama bagi perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif antara pemenuhan hak tenaga kerja lokal dengan kebutuhan dunia industri, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur. (ADV)













