KUTAI TIMUR — Transformasi RSUD Muara Bengkal menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi langkah besar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. Perubahan ini bukan sekadar pergantian status, tetapi wujud nyata komitmen Pemkab Kutim menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa inti dari perubahan ini adalah peningkatan mutu pelayanan, bukan semata soal keuangan. Ia mengingatkan, fleksibilitas pengelolaan yang diberikan melalui status BLUD harus diimbangi dengan tanggung jawab dan keterbukaan kepada publik. “Kami ingin rumah sakit ini benar-benar bisa memberikan manfaat maksimal bagi warga, dengan tetap menjaga akuntabilitas,” ucapnya.
Direktur RSUD Muara Bengkal, dr. Ardiansyah, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa transformasi menuju BLUD mencakup pembaruan sistem manajemen dan pelayanan agar lebih efisien dan berfokus pada pasien. Ia menyebut, perubahan ini akan mendorong rumah sakit beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, menyampaikan bahwa proses menuju BLUD adalah bagian dari reformasi kesehatan yang menekankan tata kelola modern dan akuntabel. Ia menambahkan, hasil penilaian tim akan disampaikan kepada Bupati Kutim untuk ditetapkan secara resmi. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta kebijakan nasional yang mendorong peningkatan kualitas layanan publik daerah.
Dengan transformasi ini, RSUD Muara Bengkal diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan manusiawi. Perubahan ke arah BLUD menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam membangun sistem kesehatan yang adaptif, berintegritas, dan benar-benar berpihak pada masyarakat Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













