SAMARINDA – Peluang produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Samarinda menembus pasar ritel modern dinilai masih terkendala persoalan kualitas produk, legalitas usaha, hingga keterbatasan modal. DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memperkuat pembinaan secara menyeluruh agar pelaku UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan tidak hanya mengandalkan perlindungan regulasi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengatakan keberhasilan produk lokal masuk ke jaringan ritel modern tidak cukup hanya melalui kebijakan yang mewajibkan penyediaan ruang bagi UMKM. Menurutnya, pelaku usaha juga harus dipersiapkan agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh pasar modern.
“Pendampingan harus dilakukan sejak awal. Mulai dari kualitas produk, kemasan, desain label, hingga kelengkapan legalitas usaha harus dipastikan memenuhi standar agar produk UMKM benar-benar siap bersaing,” ujarnya, Senin (13/7/2026)
Sani menilai masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi, seperti sertifikasi halal, perizinan usaha, hingga kualitas kemasan produk. Kondisi tersebut membuat banyak produk lokal belum mampu masuk ke jaringan ritel modern meski memiliki potensi pasar yang besar.
Menurutnya, dinas terkait perlu memberikan pembinaan yang berkelanjutan agar pelaku usaha tidak hanya mampu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memahami standar pemasaran modern. Dengan demikian, peluang produk lokal menembus pasar yang lebih luas akan semakin terbuka.
“Kalau kualitas produk dan seluruh persyaratan administrasinya sudah terpenuhi, tentu ritel modern akan lebih mudah menerima produk-produk lokal. Ini akan berdampak positif terhadap perkembangan UMKM maupun perekonomian daerah,” katanya.
Selain pembinaan, Sani juga menyoroti pentingnya memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha. Ia mengusulkan agar plafon program kredit bantuan bagi UMKM yang saat ini sebesar Rp25 juta dapat ditingkatkan menjadi Rp50 juta dengan tetap mempertahankan skema pembiayaan tanpa bunga.
“Kalau memungkinkan plafonnya ditingkatkan sehingga pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya. Tetapi tentu penyalurannya harus tetap sesuai aturan dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menegaskan bantuan permodalan harus diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar aktif menjalankan usahanya sehingga dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas usaha, bukan untuk kepentingan lain di luar aktivitas bisnis.
Menurut Sani, kombinasi antara pembinaan yang berkelanjutan, kemudahan akses pembiayaan, dan implementasi regulasi yang berpihak kepada produk lokal akan menjadi kunci agar UMKM Samarinda mampu naik kelas. Karena itu, ia juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan alokasi anggaran bagi program pembinaan dan pengembangan UMKM.
“UMKM merupakan salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, dukungan modal, dan kebijakan yang tepat, saya optimistis pelaku UMKM di Samarinda akan semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkasnya. (Adv)












