SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai langkah strategis untuk menata sistem pengelolaan sampah melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) terkait studi kelayakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Kegiatan ini digelar di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, dengan dihadiri sejumlah akademisi, perwakilan kementerian, serta pemangku kepentingan lokal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, membuka acara ini dengan menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efisien, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Permasalahan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut kelembagaan dan kesadaran masyarakat. Semua pihak harus berperan,” ujarnya.
FGD ini menjadi bagian awal dari penyusunan studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan pembangunan TPST, sekaligus mengkaji relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lama yang berada di kawasan Unit Produksi Pertambangan (UPK). Pemerintah telah menyiapkan calon lokasi baru di kilometer 5 Sangatta dan memastikan proses studi kelayakan mencakup aspek lingkungan, jarak dari permukiman, dan keberlanjutan ekologi.
Saat ini, sistem pengelolaan sampah Kutim masih menggunakan metode open dumping. Menurut Noviari, hal ini tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 yang mengamanatkan penggunaan sistem sanitary landfill. “TPST dan TPA Kutim ke depan harus ramah lingkungan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Hadir pula narasumber dari UGM, Agus Prasetya, yang menekankan pentingnya kajian ilmiah untuk memastikan TPST beroperasi optimal, efisien, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. FGD ini menegaskan komitmen Kutim dalam menjaga kesinambungan ekologi melalui pengelolaan sampah terpadu yang modern dan bertanggung jawab.
Menutup sambutannya, Noviari mengingatkan nilai moral menjaga lingkungan sebagai bagian dari ibadah. “Janganlah membuat kerusakan di muka bumi. Menjaga lingkungan adalah bagian dari kebaikan yang harus kita rawat bersama,” pungkasnya.(ADV/ProkopimKutim/SMN)













