Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda menyoroti fenomena pedagang Pasar Pagi yang masih berjualan di luar area kios, meski telah memiliki lapak resmi di dalam pasar.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh berbagai faktor. Salah satunya, adanya pedagang yang telah mendapatkan kios namun enggan menempatinya.
“Ada pedagang yang sebenarnya sudah dapat lapak, tapi tidak mau menempati. Alasannya karena ada keluarganya yang menempati di dalam, sementara dia memilih berjualan di luar,” ujarnya, Kamis (30/4/2026)
Menurutnya, kondisi ini justru memicu pedagang lain untuk ikut berjualan di luar, sehingga menimbulkan efek berantai yang mengganggu penataan pasar.
“Ketika ada yang di luar, yang lain ikut. Akhirnya muncul anggapan kalau di dalam sepi, maka harus ikut di luar,” jelasnya.
Disdag sempat memaklumi kondisi tersebut, terutama saat momentum bulan Ramadan. Namun, hingga kini kebiasaan itu masih berlanjut meski kondisi sudah kembali normal.Sebagai langkah penertiban, Disdag telah memberikan teguran secara bertahap kepada para pedagang yang tidak menempati kiosnya. Saat ini, proses penindakan telah memasuki teguran kedua.
“Kami sudah berikan teguran satu dan dua. Alasannya mereka tidak laku. Tapi kami tidak bisa memaklumi kalau sudah punya lapak tapi tidak ditempati, sementara yang lain disuruh masuk,” tegas Nurrahmani.
Ia menilai, perilaku tersebut dapat menjadi contoh buruk bagi pedagang lain dan memperparah ketidakteraturan di dalam pasar
Lebih lanjut, Nurrahmani menegaskan bahwa kondisi pasar yang dinilai sepi belum bisa dijadikan alasan, mengingat proses distribusi kios masih berlangsung dan belum seluruh lapak terisi.
“Ini masih proses. Masih ada yang belum masuk, lapak juga belum habis dibagi. Nanti kalau sudah terisi semua, baru bisa kita evaluasi blok mana yang sepi,” jelasnya.
Disdag memastikan akan melanjutkan penertiban hingga tahap teguran ketiga. Jika tetap tidak diindahkan, langkah tegas akan diambil dengan melibatkan Satpol PP.
“Kami lanjutkan ke teguran tiga. Kami juga ada tim dari Satpol PP untuk penertiban,” pungkasnya. (Mujahid)













