SANGATTA, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mempersiapkan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota di Sangatta ke lokasi baru yang lebih ramah lingkungan, seiring meningkatnya volume sampah yang mencapai 220 ton per hari. Langkah ini diambil untuk menekan dampak pencemaran lingkungan dan menjaga kesehatan masyarakat.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan rencana pemindahan TPA dalam Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Hotel Royal Victoria. Noviari menyebut, TPA lama akan difungsikan sementara dengan sistem controlled landfill, sementara TPA baru akan menerapkan sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan sistem baru ini, hanya sekitar 30 persen residu yang dibuang ke TPA. Sisanya akan diolah di TPST, yang juga dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat. Kami berencana membangun TPST modern di beberapa kecamatan lain, seperti Bengalon, Muara Wahau, dan Muara Bengkal,” jelas Noviari.
Selain pemindahan TPA, Pemkab Kutim juga fokus pada penilaian Adipura, di mana pengelolaan sampah menjadi indikator utama. “Penilaian Adipura saat ini sedang berlangsung. Kami harus memastikan sistem pengelolaan sampah memenuhi standar,” imbuhnya.
Noviari menekankan keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pihak swasta. “Semua stakeholder harus terlibat, termasuk masyarakat. Kami juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memilah sampah dari rumah,” ujarnya.
Pemkab Kutim menargetkan, dengan sistem baru yang terintegrasi, pengelolaan sampah dapat berlangsung lebih modern dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peluang meraih penghargaan Adipura. “Ke depan, saat volume sampah meningkat, Kutim sudah siap menghadapi tantangan itu,” pungkas Noviari. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













