SANGATTA – Persoalan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bontang kembali mencuat ke permukaan. Kondisi blok hunian yang kian padat mendorong jajaran Lapas melakukan audiensi dengan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman di Bukit Pelangi, Sangatta, untuk mencari jalan keluar yang lebih permanen.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim tersebut, hadir Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas II Bontang Riza Mardani, Kasubsi Registrasi Dwi Satrio, dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Saripudin. Mereka datang mewakili Kepala Lapas dan memaparkan secara rinci kondisi aktual overkapasitas yang terjadi, termasuk dominannya warga binaan dari Kutim yang menghuni Lapas Bontang.
Riza mengungkapkan, bertambahnya jumlah tahanan dari tahun ke tahun tidak sebanding dengan daya tampung ruang yang tersedia. Situasi ini berpotensi menghambat pelaksanaan pembinaan, pendidikan, dan layanan rehabilitasi yang menjadi core system pemasyarakatan. Karena itu, pihak Lapas mencari dukungan konkret dari pemerintah daerah.
Sebagai bentuk keseriusan, tim Lapas menyerahkan proposal resmi kepada Pemkab Kutim. Dokumen tersebut memuat kebutuhan lahan, gambaran desain awal fasilitas, serta rencana pola kolaborasi jangka panjang dengan pemerintah daerah. Proposal ini diharapkan menjadi pijakan dalam pengambilan kebijakan strategis terkait pengembangan fasilitas pemasyarakatan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman merespons positif usulan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Kutim telah menyiapkan lahan yang direncanakan untuk pembangunan lapas baru. “Kami ingin memastikan warga binaan dari Kutim memperoleh hak pembinaan yang layak. Pembangunan fasilitas baru merupakan investasi sosial penting bagi masa depan mereka,” ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan, lapas baru nantinya bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan kepribadian, pengembangan keterampilan, dan proses reintegrasi agar narapidana siap kembali berkontribusi di lingkungan sosialnya.
Langkah sinergis antara Pemkab Kutim dan Lapas Kelas II Bontang ini dipandang sebagai momentum penting memperbaiki tata kelola pemasyarakatan di wilayah tersebut. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













