TELUK PANDAN – Senyum lega tampak menghiasi wajah puluhan warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Setelah bertahun-tahun hanya berpegangan pada surat keterangan desa, mereka kini memegang sertifikat hak atas tanah yang resmi dari negara. Kepastian hukum itu datang melalui program redistribusi tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim tahun 2024.
Penyerahan 83 sertifikat tanah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman pada pekan lalu. Di tengah udara sejuk kawasan pesisir Teluk Pandan, prosesi penyerahan disaksikan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala BPN Kutim Akhmad Safaruddin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono, Camat Teluk Pandan Anwar, Kepala Desa Martadinata Sutrisno, serta sejumlah pejabat perangkat daerah lainnya.
Bagi warga, sertifikat tanah bukan sekadar selembar kertas. Dokumen tersebut menjadi jaminan atas hak kepemilikan, sekaligus membuka peluang untuk pengembangan ekonomi keluarga. Dengan legalitas yang kuat, lahan bisa dimanfaatkan lebih optimal, baik untuk pertanian, perkebunan, maupun usaha produktif lainnya.
Salah satu penerima sertifikat, Rahmawati (45), menuturkan perjalanan panjangnya menggarap lahan kebun selama 15 tahun terakhir. Ia mengakui, selama ini ada kecemasan tersendiri karena belum memiliki sertifikat resmi.
“Dulu kami cuma pegang surat keterangan dari desa. Alhamdulillah sekarang sudah punya sertifikat resmi. Rasanya seperti mimpi. Ini akan jadi bekal untuk anak cucu,” ujar Rahmawati dengan mata berkaca-kaca.
Ketua RT Dusun Sidrap, Muhammad Idris, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan BPN Kutim. Ia menyebut program redistribusi tanah ini menjawab kegelisahan warga yang selama ini bertanya-tanya soal status lahan mereka.
“Kehadiran pemerintah kali ini sangat kami rasakan manfaatnya. Ini bukan sekadar acara seremonial, tapi bentuk nyata keadilan bagi warga di wilayah yang jauh dari pusat kota. Dengan sertifikat ini, kami merasa lebih tenang. Ke depan mungkin bisa dipakai untuk mengajukan modal usaha ke bank,” jelas Idris. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













