SANGATTA – Kutim kini berusaha menulis babak baru pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat melalui prinsip ESG. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Ketua Umum PERHAPI Nasional, Sudirman Widhy Hartono, menilai komitmen Kutim patut dicontoh karena menempatkan kepentingan sosial dan ekonomi warga sebagai bagian penting dari operasi tambang. Ia mengingatkan bahwa praktik tambang seharusnya tidak menimbulkan beban sosial di kemudian hari.
Dari Jakarta, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, juga memberi apresiasi. Menurutnya, penerapan ESG membantu daerah menjaga keseimbangan antara perkembangan industri dan pelestarian lingkungan. Ia menyebut Kutim sebagai daerah yang berani berpikir ke depan dengan melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Upaya ini dibahas dalam Seminar Nasional yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dan diikuti banyak pihak, mulai dari pelaku tambang, akademisi, praktisi, hingga pelajar. Dirjen Minerba hadir secara daring, sementara Ketua PERHAPI Nasional hadir langsung. Seminar tersebut digagas oleh PERHAPI Kutim untuk merumuskan cara membangun ekonomi yang tetap hidup setelah tambang berhenti.
Dalam forum itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan prinsip ESG menjadi arah baru pembangunan di sektor pertambangan daerah. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan ekonomi dan lingkungan harus dirancang sejak tambang masih aktif.
Ardiansyah juga mengenang daerah-daerah yang terpukul setelah tambang tutup, seperti Loa Kulu dan Sanga-Sanga di Kutai Kartanegara, serta Sawahlunto di Sumatera Barat yang pernah terpuruk sebelum bangkit lewat wisata tambang. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa tambang yang tidak direncanakan dengan baik hanya membawa kemajuan sesaat.
Ia kemudian mencontohkan pemanfaatan kolam bekas tambang PT Indomindo Mandiri di Teluk Pandan yang kini menjadi sumber air bersih dan lokasi pertanian warga. Menurutnya, Kutim ingin memastikan tambang meninggalkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













