SANGATTA, KUTAI TIMUR – Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya konten instan tanpa verifikasi, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menegaskan pentingnya etika jurnalisme bagi wartawan. Menurut Mahyunadi, kompetensi wartawan kini tidak hanya diukur dari kemampuan menulis, tetapi juga dari kemampuannya menjaga akurasi dan keseimbangan informasi.
Pernyataan itu disampaikan Mahyunadi saat membuka Bimbingan Teknis Pra-Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) dan Ujian Kompetensi Wartawan PWI Kutim di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (18/11/2025). “Masyarakat mudah terprovokasi oleh konten bombastis tanpa sumber jelas. Wartawan yang kompeten menjadi garda terdepan menyaring dan menyampaikan informasi yang benar,” ujarnya.
Mahyunadi menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah sah-sah saja, asalkan disertai verifikasi. “Kritik harus dilandasi etik, agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kutim, Ronny
Bonar Siburian, menyatakan, Pemkab terus mendukung peningkatan kapasitas wartawan melalui berbagai kegiatan UKW. “Dengan kompetensi wartawan meningkat, kualitas berita dan penyebaran informasi melalui platform digital juga ikut meningkat,” kata Ronny.
Pemkab Kutim juga telah menyiapkan payung hukum berupa Perbup Kutim Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Perbup ini mengatur kerja sama dengan perusahaan pers, termasuk penerapan standar kompetensi wartawan bagi pimpinan redaksi.
Ketua PWI Kutim, Wardi, menjelaskan, UKW ke-41 diikuti 37 wartawan dari tingkat muda, madya, dan utama. Ia menekankan pentingnya konfirmasi peserta agar proses UKW berjalan efektif. “Jika peserta batal, bisa diganti wartawan lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Peningkatan kompetensi ini menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme jurnalisme di Kutai Timur, sekaligus melawan arus hoaks yang kian massif. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













