SANGATTA, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memperluas program pembelajaran Al-Quran di sekolah negeri. Dari program percontohan yang melibatkan delapan sekolah, tahun ini Disdikbud meningkatkan cakupan menjadi 39 sekolah di wilayah Sangatta Utara dan Selatan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyatakan, program ini bertujuan memberikan bekal agama yang kuat bagi seluruh siswa sekolah negeri. “Kita mulai dengan delapan sekolah bersama UMI Foundation. Setelah melihat hasilnya cukup positif, kita tingkatkan menjadi 39 sekolah,” ujarnya.
Program tambahan jam pelajaran Al-Quran ini menambahkan dua jam pembelajaran setiap minggunya, yang diajar oleh guru khusus. Honorarium para guru disiapkan langsung oleh Disdikbud. Menurut Mulyono, reaksi siswa dan orang tua sangat mendukung, dengan kemampuan membaca Al-Quran meningkat signifikan.
Peningkatan cakupan program meliputi 17 SD dan 6 SMP di Sangatta Utara, serta 14 SD dan 3 SMP di Sangatta Selatan. Untuk menyukseskan program ini, Disdikbud menyiapkan seleksi perekrutan 160 guru pengajar Al-Quran.
Mulyono menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah memastikan lulusan sekolah negeri memiliki kemampuan membaca Al-Quran yang fasih, baik dari makhraj, tajwid, maupun tartil. “Minimal anak-anak kita lulus SD atau SMP sudah fasih membaca Al-Quran, serta mampu menghafal Juz 30,” jelasnya.
Selain itu, ke depan Disdikbud berencana menstandardisasi bacaan Al-Quran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk menjaga kualitas pengajaran agama. Program ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat pendidikan karakter berbasis spiritual di Kutim.
Dengan perluasan program ini, Disdikbud berharap seluruh siswa sekolah negeri mampu memiliki fondasi agama yang kuat, selaras dengan perkembangan pendidikan umum yang mereka terima. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













