Samarinda – Gagasan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memasukkan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum sekolah mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur. Bagi Komisi IV, usulan tersebut bukan sekadar penambahan materi pelajaran, tetapi sebuah kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya krisis ekologis yang kini berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menilai bahwa rangkaian bencana besar yang baru-baru ini melanda Sumatera memperlihatkan betapa rapuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan hidup.
Menurutnya, kerusakan alam telah berkembang menjadi persoalan struktural yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi, tetapi membutuhkan perubahan pola pikir sejak usia dini.
“Saya sangat sepakat dengan arahan Presiden. Bencana di Sumatera adalah bukti nyata bahwa kesadaran menjaga alam belum tertanam kuat. Pendidikan etika lingkungan harus menjadi pondasi, bukan sekadar pelajaran tambahan,” tegas Damayanti.
Ia menekankan bahwa pendidikan lingkungan tidak boleh berhenti pada konsep teoritis. Nilai-nilai ekologis harus diintegrasikan dalam berbagai mata pelajaran, kegiatan sekolah, hingga praktik sehari-hari siswa. Dengan cara itu, pendidikan lingkungan menjadi pembentukan karakter, bukan sekadar hafalan.
“Etika lingkungan harus hadir di setiap mata pelajaran dan membentuk perilaku anak sejak kecil. Tanpa etika ini, pemanfaatan alam yang tidak bijak hanya akan memperbesar risiko bencana,” lanjutnya.
Damayanti juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur merupakan wilayah yang menghadapi tekanan ekologis tinggi. Mulai dari deforestasi, kerusakan daerah aliran sungai, hingga degradasi tanah di berbagai kawasan bekas tambang—semua itu menuntut pendidikan lingkungan yang relevan dan dekat dengan konteks lokal.
Ia menilai bahwa penyesuaian kurikulum, peningkatan kapasitas guru, dan penguatan kegiatan berbasis lingkungan di sekolah harus menjadi bagian dari strategi implementasi. Tanpa langkah konkret, wacana nasional akan berisiko berhenti hanya sebagai slogan.
Menurutnya, pendidikan lingkungan yang kuat memiliki peran strategis sebagai instrumen pencegah bencana jangka panjang. Siswa yang dibiasakan berpikir ekologis sejak dini akan tumbuh menjadi generasi yang lebih waspada terhadap pengelolaan hutan, air, dan tanah.
Damayanti menutup pandangannya dengan harapan agar kebijakan tingkat pusat benar-benar dilaksanakan secara sistematis di daerah.
“Kami berharap kebijakan ini tidak berhenti di level wacana. Kalimantan Timur membutuhkan generasi dengan kesadaran ekologis yang kuat untuk menghadapi tantangan lingkungan ke depan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)













