Samarinda – Gelombang kasus kekerasan terhadap anak yang kembali mencuat di sejumlah daerah Kalimantan Timur memantik keprihatinan serius dari DPRD Kaltim. Komisi IV menilai rentetan kasus ini bukan lagi persoalan insidental, melainkan gejala rapuhnya ketahanan psikososial keluarga yang membutuhkan intervensi menyeluruh.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan bahwa beberapa kasus terbaru justru memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan: orang tua sendiri menjadi pelaku utama kekerasan. Fenomena tersebut, menurutnya, mengindikasikan adanya persoalan laten yang gagal terdeteksi oleh sistem perlindungan dan pemantauan yang ada.
“Ketika orang tua sampai tega melukai bahkan menghilangkan nyawa anaknya, itu bukan sekadar tindakan kriminal. Itu sinyal bahwa ada masalah besar yang tidak terjangkau oleh deteksi dini,” ujar H. Baba.
Ia menjelaskan, banyak faktor yang saling berkaitan dalam kasus kekerasan anak, mulai dari kondisi mental orang tua yang tidak tertangani, tekanan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pola pengasuhan yang tidak sesuai perkembangan zaman. Namun, intervensi pemerintah selama ini dinilai masih dominan berhenti pada aspek hukum.
“Pendekatannya terlalu fokus pada penindakan. Sementara kondisi psikologis pelaku maupun korban jarang menjadi perhatian utama,” imbuhnya.
Menurut H. Baba, sebagian besar orang tua yang terlibat dalam kasus kekerasan sebenarnya membutuhkan pendampingan profesional sejak lama. Kurangnya layanan konseling keluarga, minimnya edukasi pola asuh, serta rendahnya kemampuan orang tua mengelola emosi membuat tekanan sosial dan ekonomi mudah berubah menjadi tindakan ekstrem.
Ia menekankan bahwa memperbaiki situasi tak cukup hanya dengan menambah aturan atau memperketat hukuman. Yang diperlukan adalah penguatan sistem perlindungan keluarga secara komprehensif, mulai dari edukasi pola asuh modern, deteksi dini kesehatan mental, hingga penyediaan akses pendampingan psikologis bagi rumah tangga rentan.
“Persoalannya bukan hanya tentang perilaku anak, tetapi tentang seberapa siap orang tua memahami batas dirinya sendiri,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)













