Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menetapkan tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (2/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Ma’sud. Penetapan pansus ini menjadi langkah awal DPRD Kaltim dalam menyiapkan agenda strategis kelembagaan, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan kerja, penyaluran aspirasi masyarakat, serta penguatan tata kelola tanggung jawab sosial perusahaan di daerah.
Adapun tiga pansus yang dibentuk meliputi Pansus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2027, Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2027, serta Pansus Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk Pansus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2027, Fuad Fakhruddin dipercaya sebagai Ketua Pansus, didampingi Sigit Wibowo sebagai Wakil Ketua. Pansus ini juga diperkuat oleh sejumlah anggota, antara lain Abdullah, Fadil Imawan, Shemmy Permata Sari, Sayid Muzibburachman, Henry Pailan, Abdul Rahman Bolong, Hartono Basuki, Safuad, Jahidin, Slamet Ari Wibowo, Abdul Giaz, dan La Ode Nasir.
Sementara itu, Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2027 dipimpin oleh H. Baba sebagai Ketua, dengan Andi Setya Adi sebagai Wakil Ketua. Anggota pansus ini terdiri dari Syarifatul Syadiah, Apansyah, Budianto Bulang, Makmur HAPK, Baharuddin Muin, Andi Afif Rayhan Harun, Sugiyono, Jahidin, Abdurrahman, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Firnadi Ikhsan, serta Agus Aras.
Adapun Pansus Pengelolaan CSR DPRD Kaltim diketuai oleh Husni Fahruddin, dengan Agusriansyah Ridwan sebagai Wakil Ketua. Pansus ini beranggotakan Sarkowi, Sapto Setya Pramono, Syahriah Ma’sud, Agus Suwandy, Sabaruddin Panrecalle, Akhmed Reza Fachlevi, Yonaviah, Guntur, Sulasih, Damayanti, Darlis Pattalongi, Arfan, dan Nurhadi.
Pembentukan tiga pansus tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi perencanaan, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD Kaltim, sekaligus mendorong pengelolaan program CSR yang lebih transparan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (Mujahid)













