Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

KSOP Tegaskan Batas Kewenangan Pemanduan Kapal di Sungai Mahakam, Tanggung Jawab Teknis Ada di BUP

Zahara by Zahara
8 Januari, 2026
in Kaltim
0
KSOP Tegaskan Batas Kewenangan Pemanduan Kapal di Sungai Mahakam, Tanggung Jawab Teknis Ada di BUP

Foto : Mursidi Kepala KSOP Kelas I Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda-Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Mursidi, menegaskan bahwa pelaksanaan pemanduan kapal di alur Sungai Mahakam memiliki pembagian kewenangan yang jelas antara regulator dan operator. Menurutnya, KSOP bertindak sebagai regulator, sementara tanggung jawab teknis di lapangan sepenuhnya berada di tangan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sebagai operator yang menerima pelimpahan kewenangan pemanduan.

Penegasan tersebut disampaikan Mursidi menanggapi berbagai sorotan publik terkait insiden berulang penabrakan Jembatan Mahakam oleh kapal tongkang. Ia menekankan bahwa KSOP telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan itu sudah sesuai dengan tupoksi kami di KSOP. Kami membuat regulasi, sistem operasional, serta edaran-edaran. Di situ sudah jelas batasannya, mana yang menjadi kewenangan regulator dan mana yang menjadi kewenangan operator,” ujar Mursidi.

Ia menjelaskan, jika dalam praktiknya terjadi pelanggaran terhadap aturan, SOP, atau ketentuan yang telah ditetapkan, maka konsekuensi tersebut menjadi tanggung jawab pihak pelaksana di lapangan, bukan regulator.
“Kalau pelaku di lapangan tidak mengindahkan regulasi dan SOP yang sudah dibuat, tentu ada konsekuensi. Namun itu bukan konsekuensi bagi kami sebagai pembuat regulasi, karena KSOP sudah menjalankan perannya,” tegasnya.

Terkait wacana pemasangan CCTV di sekitar Jembatan Mahakam, Mursidi menegaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangan KSOP. Menurutnya, pemasangan perangkat pengawasan merupakan tanggung jawab pemilik atau operator.
“Tugas KSOP hanya mengatur standar melalui edaran, misalnya ketentuan perlunya CCTV. Tapi yang memasang dan menyediakan itu adalah pihak operator,” jelasnya.

Hal serupa juga berlaku untuk keberadaan posko pemantauan di wilayah kerja. KSOP, kata Mursidi, telah mengatur kewajiban tersebut dalam ketentuan wilayah kerja pelabuhan. Namun, pelaksanaannya menjadi tanggung jawab BUP sebagai operator pemanduan.
“BUP wajib menyediakan pos pantau, termasuk sarana seperti radio komunikasi. Itu sudah menjadi kewajiban operator,” katanya.

Adapun peran KSOP dalam pengawasan, lanjut Mursidi, lebih bersifat evaluatif terhadap kinerja BUP. KSOP tidak terlibat langsung dalam operasional pemanduan kapal.
“Tugas kami mengawasi dan mengevaluasi kegiatan BUP sebagai operator. Sementara penyediaan sarana dan prasarana menjadi kewajiban BUP,” pungkasnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 63
Previous Post

Gerakan Merawat Pertiwi Sambangi Sambutan, Ananda Emira Moeis Tebar Ribuan Bibit Pohon

Next Post

IPMIL Raya Balikpapan Hadir dalam Diskusi “SOTOMI” Pamor News, Soroti Ancaman KUHP Baru terhadap Kebebasan Sipil

Zahara

Zahara

Next Post
IPMIL Raya Balikpapan Hadir dalam Diskusi “SOTOMI” Pamor News, Soroti Ancaman KUHP Baru terhadap Kebebasan Sipil

IPMIL Raya Balikpapan Hadir dalam Diskusi “SOTOMI” Pamor News, Soroti Ancaman KUHP Baru terhadap Kebebasan Sipil

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis dan jajaran kepengurusan saat memimpin sidang Musancab PDI Perjuangan Kukar.

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

25 April, 2026
Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.