Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

IPMIL Raya Balikpapan Hadir dalam Diskusi “SOTOMI” Pamor News, Soroti Ancaman KUHP Baru terhadap Kebebasan Sipil

Zahara by Zahara
10 Januari, 2026
in Uncategorized
0
IPMIL Raya Balikpapan Hadir dalam Diskusi “SOTOMI” Pamor News, Soroti Ancaman KUHP Baru terhadap Kebebasan Sipil
FacebookTwitterWhatsapp

Balikpapan – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL) Raya Balikpapan turut hadir dan mengambil peran aktif dalam Diskusi Jumatan bertajuk “SOTOMI (Sosok Tokoh Minggu Ini)” yang diselenggarakan oleh Pamor News, Jumat malam (9/1/2026), di Balikpapan. Diskusi ini mengangkat tema Sisi Kontroversi KUHP Baru dan menjadi ruang dialektika kritis atas arah pembaruan hukum pidana nasional.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ardiansyah, SH, MH, Ketua PBH Peradi Balikpapan, sebagai keynote speaker, dengan Baso Ahmad, SH, jurnalis senior, sebagai moderator. Sementara Triondy Kawutu hadir mewakili IPMIL Raya Balikpapan sebagai pemantik diskusi, membawa perspektif kegelisahan generasi muda terhadap potensi pembungkaman kebebasan berekspresi pasca berlakunya KUHP Baru pada Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Ardiansyah menyoroti banyaknya pasal dalam KUHP Baru yang dinilai bersifat lentur dan membuka ruang tafsir berlebihan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, pembaruan hukum pidana seharusnya memberikan kepastian, bukan justru menimbulkan kebingungan dan ketakutan di tengah masyarakat.

“Masalah utama KUHP Baru adalah keberadaan pasal-pasal karet yang bisa ditafsirkan ke mana saja. Tidak ada batasan yang tegas dan parameter yang memberi pencerahan, sehingga hukum menjadi sangat subjektif dan rawan disalahgunakan,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan, tanpa batasan yang jelas, hukum berpotensi bergeser dari instrumen keadilan menjadi alat kekuasaan. Dalam kondisi demikian, warga negara berada pada posisi yang tidak seimbang ketika berhadapan dengan negara.

Sementara itu, Triondy Kawutu menegaskan bahwa kehadiran IPMIL Raya Balikpapan dalam diskusi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral pemuda untuk menjaga ruang kebebasan sipil. Ia menilai KUHP Baru dan KUHAP Baru berpotensi menciptakan iklim ketakutan yang sistematis, bukan hanya melalui penindakan, tetapi melalui ancaman hukum itu sendiri.

“Hukum seharusnya menciptakan rasa aman, bukan membuat kita takut berbicara, takut bertindak, dan takut berbeda pendapat. Ketika masyarakat mulai membungkam dirinya sendiri, di situlah hukum kehilangan makna keadilannya,” tegas Triondy.

Ia mengingatkan bahwa mulai 2026, kombinasi KUHP Baru dan KUHAP Baru dapat mempersempit ruang kritik terhadap kekuasaan. Pasal-pasal penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara, ditambah kewenangan penahanan, penggeledahan, serta pemblokiran ruang digital, dinilai berisiko besar digunakan sebagai alat kontrol politik.

“Jika pembaruan KUHP hanya mengganti penindasan kolonial Belanda dengan wajah penindas baru bernama pemerintah Indonesia, maka ini bukan pembaruan, melainkan kemunduran demokrasi,” ujarnya.

Menurut Triondy, kritik terhadap pejabat publik dan lembaga negara adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Lembaga negara tidak boleh diperlakukan seolah-olah memiliki perasaan yang bisa ‘dihina’, sebab kritik selalu berkaitan dengan kinerja dan tanggung jawab kekuasaan kepada rakyat.

Diskusi ini juga menegaskan bahwa meskipun pasal-pasal tersebut diklaim sebagai delik aduan, sejarah menunjukkan bahwa hukum kerap dijadikan instrumen politik. Ketika kekuasaan hukum dan kekuasaan politik saling bertaut tanpa kontrol publik yang kuat, kebebasan sipil berada dalam ancaman serius.

“Bahaya terbesar bukan hanya saat pasal itu digunakan, tetapi ketika masyarakat memilih diam karena takut. Ketika rasa takut mengalahkan keberanian, demokrasi perlahan kehilangan nyawanya,” tambah Triondy.

Menutup diskusi, Pamor News bersama para narasumber dan peserta menyerukan pentingnya kewaspadaan publik dalam mengawal implementasi KUHP Baru. Pembaruan hukum pidana harus berpijak pada keadilan substantif, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keberanian untuk menerima kritik.

“Hukum yang adil adalah hukum yang diterima masyarakat karena rasa keadilan, bukan karena rasa takut. Jika hukum justru melanggengkan ketidakadilan, maka keberanian sipil menjadi kewajiban moral warga negara,” pungkas Triondy.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 51
Previous Post

KSOP Tegaskan Batas Kewenangan Pemanduan Kapal di Sungai Mahakam, Tanggung Jawab Teknis Ada di BUP

Next Post

Penyerahan Tumpeng hingga Makan Bersama Rakyat, Cara PDI Perjuangan Kaltim Rayakan HUT ke-53

Zahara

Zahara

Next Post
Penyerahan Tumpeng hingga Makan Bersama Rakyat, Cara PDI Perjuangan Kaltim Rayakan HUT ke-53

Penyerahan Tumpeng hingga Makan Bersama Rakyat, Cara PDI Perjuangan Kaltim Rayakan HUT ke-53

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis dan jajaran kepengurusan saat memimpin sidang Musancab PDI Perjuangan Kukar.

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

25 April, 2026
Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.