Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Perbedaan Pandangan DPRD Kaltim Warnai Paripurna, Pengesahan Pokir 2027 Ditunda

Zahara by Zahara
16 Maret, 2026
in Kaltim
0
Perbedaan Pandangan DPRD Kaltim Warnai Paripurna, Pengesahan Pokir 2027 Ditunda

Foto : Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Anggota DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kalimantan Timur yang membahas kesepakatan dan penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tahun 2027 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim pada Senin (16/3/2026) belum menghasilkan keputusan final.

Pemerintah Provinsi Kaltim disebut hanya mampu mengakomodasi 25 usulan dari total 160 usulan program yang telah dirumuskan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pokir DPRD Kaltim. Dua puluh lima usulan itu merupakan program prioritas yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Kaltim tahun 2027, mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN–NasDem, Darlis Pattalongi, menilai situasi tersebut sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam mekanisme rapat paripurna.

“Mencermati apa yang disampaikan oleh Pansus Pokir DPRD Kaltim Tahun 2027 setelah kita mendengar laporan Pansus Pokir, saya berpandangan ada keanehan. Biasanya setelah pembacaan laporan harusnya ada kesepakatan apakah laporan tersebut dapat disetujui untuk menjadi suatu produk legislatif,” ujarnya dalam forum paripurna.

Ia menjelaskan, laporan yang telah disampaikan Pansus seharusnya dikembalikan kepada forum DPRD untuk disepakati sebelum ditetapkan menjadi keputusan lembaga.

Menurutnya, Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang disusun dalam kamus usulan merupakan ruang penting untuk menampung aspirasi masyarakat Kaltim agar dapat diterjemahkan menjadi program pemerintah daerah dalam APBD Kaltim.

“Kita ketahui bersama bahwa Pansus telah bekerja selama kurang lebih tiga bulan. Saya memang bukan anggota Pansus, tetapi saya mencermati laporan yang disampaikan,” katanya.

Ia memaparkan, dalam proses kerjanya Pansus Pokir awalnya menyaring 313 ruang usulan aspirasi dari berbagai fraksi di DPRD. Setelah pembahasan internal, jumlah tersebut kemudian dipadatkan menjadi 261 usulan program.

Selanjutnya, Pansus melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim hingga menghasilkan 160 usulan program yang disepakati bersama antara Pansus Pokir dan jajaran OPD.

“Nah, 160 inilah yang dilaporkan. Sehingga saya berpandangan mestinya forum rapat paripurna hari ini tidak lagi menunda pengesahan hasil kerja Pansus Pokir DPRD. Harusnya langsung disahkan hari ini,” tegasnya.

Darlis juga menyoroti bahwa Pansus telah mengerahkan tenaga dan pemikiran selama berbulan-bulan, bahkan bekerja dengan dukungan anggaran yang tidak sedikit.

“Pansus sudah menuangkan tenaga dan pikirannya untuk menghasilkan 160 ruang usulan aspirasi. Seharusnya kita tidak lagi membuka ruang diskusi di luar forum paripurna hari ini. Apa yang sudah disampaikan Pansus mestinya disepakati menjadi keputusan DPRD,” tambahnya.

Namun pandangan berbeda disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin. Ia menilai keputusan terkait Pokir tidak bisa diambil sepihak tanpa adanya kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan daerah terdapat tiga unsur penting yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Karena itu, kesepakatan antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi hal krusial dalam proses kebijakan pembangunan daerah.

“Alangkah baiknya jika kesepakatan diambil secara bersama-sama. Idealisme kita tentang persoalan masyarakat tentu juga harus menjadi idealisme pemerintah provinsi,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah.

Namun, jika hingga saat ini belum ada persetujuan dari Pemprov Kaltim terhadap rumusan yang diajukan Pansus, maka menurutnya masih diperlukan waktu tambahan untuk membangun kesepahaman.

“Kalau hari ini Pansus Pokir yang seharusnya disepakati ternyata belum mendapat persetujuan Pemprov Kaltim, berarti memang belum ada kesepakatan yang benar-benar jelas. Dalam politik anggaran tidak ada yang final, hanya soal waktu yang perlu dimaksimalkan,” jelasnya.

Husni menegaskan, akan menjadi tidak etis jika sebuah kesepakatan hanya disetujui oleh satu pihak sementara pihak lain belum menyatakan persetujuannya.

“Kesepakatan ini menjadi krusial agar semua kebutuhan dan pokok pikiran DPRD dapat terakomodasi dengan baik. Konsolidasi antara Pemprov dan DPRD Kaltim harus tetap dijalankan,” katanya.

Sementara itu, pimpinan rapat paripurna yang diwakili Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, akhirnya memutuskan untuk menunda pengesahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim tahun 2027.

Ia menegaskan bahwa penundaan dilakukan untuk memberi ruang koordinasi lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Rapat paripurna penetapan Pokir DPRD Kaltim tersebut dijadwalkan kembali pada 30 Maret 2026. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 43
Previous Post

Wawali Samarinda Menyertai Buka Puasa Bersama Warga Buton di Musala Ibnu Sina Batu Besaung

Next Post

Transparansi Anggaran Jadi Kunci Demokrasi, Safuad Tekankan Peran Publik dalam Pengawasan

Zahara

Zahara

Next Post
Transparansi Anggaran Jadi Kunci Demokrasi, Safuad Tekankan Peran Publik dalam Pengawasan

Transparansi Anggaran Jadi Kunci Demokrasi, Safuad Tekankan Peran Publik dalam Pengawasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

26 Mei, 2026
Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

26 Mei, 2026
Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.