Sangatta Utara — Upaya memperkuat demokrasi daerah terus digencarkan melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah bertajuk “Transparansi Perencanaan Penganggaran Dalam Pemerintahan Yang Demokratis” yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Safuad, di Gang Sukarela, Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (17/3/2026)
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Bahar, SP., MP dan Rudi, SP., MP, serta dimoderatori oleh Tomas Pali. Diskusi berlangsung dinamis dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang antusias membahas pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Safuad menegaskan bahwa transparansi dalam perencanaan dan penganggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Transparansi adalah kunci. Tanpa keterbukaan dalam perencanaan dan penganggaran, masyarakat tidak akan tahu arah pembangunan, apalagi ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Safuad.
Narasumber pertama, Bahar, SP., MP, menyoroti pentingnya akses informasi bagi masyarakat sebagai bagian dari hak demokratis warga negara. Ia menilai, keterbukaan anggaran dapat mencegah potensi penyimpangan.
“Ketika masyarakat diberi ruang untuk mengetahui dan memahami proses penganggaran, maka potensi penyalahgunaan bisa ditekan. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang sangat penting dalam sistem demokrasi,” jelas Bahar.
Sementara itu, Rudi, SP., MP, menambahkan bahwa transparansi juga harus diiringi dengan peningkatan literasi publik terhadap kebijakan anggaran agar partisipasi masyarakat tidak bersifat formalitas semata.
“Transparansi tanpa pemahaman hanya akan menjadi simbol. Masyarakat perlu diedukasi agar mampu membaca, mengkritisi, dan memberi masukan terhadap kebijakan anggaran,” ungkap Rudi.
Moderator Tomas Pali mengarahkan jalannya diskusi agar tetap fokus pada substansi, sekaligus membuka ruang dialog antara narasumber dan peserta. Ia menekankan bahwa forum seperti ini menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat demokrasi lokal, khususnya dalam mendorong pemerintahan yang lebih akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.













