Samarinda — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tahun 2027 yang telah menuntaskan masa kerjanya.
Dalam laporan yang disampaikan, Pansus Pokir DPRD Kaltim berhasil merampungkan 160 usulan program yang kemudian dimuat dalam kamus usulan tahun 2027. Namun, hasil tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim hingga digelarnya rapat paripurna kesepakatan pada Senin (16/3/2026).
Samsun menegaskan bahwa laporan kerja Pansus Pokir yang telah disampaikan merupakan hasil kerja yang luar biasa. Ia menilai proses panjang yang dilakukan oleh Pansus tidak terlepas dari koordinasi dengan berbagai pihak serta pembahasan yang mendalam terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kerja panjang yang dilakukan oleh kawan-kawan Pansus, tentu melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Banyak hal yang sudah dibahas dan sudah menyusun kamus usulan yang akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, hal yang menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana mekanisme di DPRD dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengingatkan bahwa setelah Pansus menyelesaikan tugasnya, hasil kerja tersebut seharusnya menjadi kesepakatan di internal DPRD.
“Ini yang tidak kita perhatikan. Sesuai dengan mekanisme di DPRD, setelah selesai tugas-tugas Pansus maka wajib kita sepakati sebagai kesepakatan DPRD,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu juga menekankan bahwa kamus usulan yang telah disusun Pansus sejatinya sudah dapat disepakati di tingkat DPRD, terlepas dari dinamika pembahasan dengan pihak pemerintah provinsi.
“Kalau pun nanti kesepakatan dengan Pemprov itu urusan berikutnya. Yang pasti ini harus jadi produk kesepakatan DPRD dulu,” katanya.
Lebih lanjut, Samsun menyinggung bahwa secara aturan, kesepakatan sebenarnya dapat saja dilakukan dalam rapat paripurna yang telah digelar, mengingat forum tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, ia memahami kondisi ketidakhadiran pimpinan daerah.
“Kalau kita ingin berkeras pada aturan, dengan digelarnya paripurna ini dan dihadiri perwakilan Pemprov, sebenarnya sudah bisa terjadi kesepakatan. Kebetulan gubernur sedang menjalani umroh dan wakil gubernur sedang kunjungan kerja ke Kubar-Mahulu,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Kaltim memilih untuk tidak memaksakan situasi tersebut. Samsun menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menjebak perwakilan pemerintah provinsi dalam pengambilan keputusan.
“Tapi kita tidak ingin menjebak perwakilan Pemprov. Lebih baik kita sepakati dulu sebagai produk DPRD, kemudian dikonsultasikan kepada pimpinan daerah,” pungkasnya. (Mujahid)













