Samarinda – Menyikapi berbagai insiden penabrakan aset jembatan di alur Sungai Mahakam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dengan melakukan koordinasi lintas lembaga terkait penataan titik tambatan kapal. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (26/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Pelindo, KSOP, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Forum Komunikasi BUMD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa pembahasan utama dalam rapat tersebut berkaitan dengan maraknya aktivitas tambatan ilegal di sepanjang alur sungai yang berpotensi memicu kecelakaan.
“Yang dibahas tadi berkaitan dengan penambatan ilegal di sekitar Sungai Mahakam. Sekarang kan banyak insiden, seperti tali tambang ponton yang putus di sekitar jembatan Mahakam dan Mahulu, yang berujung penabrakan jembatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil koordinasi dengan Kejati Kaltim dan KSOP mengarah pada pencarian titik tambat yang aman, memiliki izin resmi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Berdasarkan arahan KSOP, titik tambat tidak boleh berada di jalur utama pelayaran, serta jaraknya tidak boleh terlalu dekat dengan jembatan. Secara teknis sudah disampaikan tadi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim berencana membentuk tim terpadu guna mengintegrasikan tambatan yang selama ini tersebar. Menurut Hasanuddin, keberadaan tambatan resmi tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap PAD dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia memaparkan, saat ini terdapat sekitar 33 titik tambat yang tengah dicari lokasi idealnya, dengan harapan dapat dikelola oleh pemerintah provinsi melalui Perusahaan Daerah.
“Nanti yang mewakili bisa dari Perusda MBS. Kita ingin ini terkelola dengan baik dan resmi,” tambahnya.
Selain itu, sistem pengawasan juga akan diperkuat melalui penyediaan kapal patroli (kapal resor) dan penerapan sistem Automatic Identification System (AIS). Sistem ini memungkinkan pergerakan kapal terpantau secara real-time, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan.
“Kalau ada kejadian seperti putus tambat di tengah malam, kapal resor ini yang akan mengawasi. Dengan AIS, setiap pergerakan kapal bisa dimonitor,” jelasnya.
Beberapa wilayah seperti Sungai Kunjang dan Sungai Lais disebut sebagai opsi lokasi tambatan. Namun demikian, DPRD Kaltim menegaskan bahwa hasil rapat ini masih akan dibahas lebih lanjut di komisi terkait.
Dari sisi ekonomi, potensi PAD dari sektor tambatan dinilai sangat besar. Hasanuddin menyebut, satu ponton dapat dikenakan tarif antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per malam. Namun selama ini, potensi tersebut belum optimal karena belum terstandarisasi dan masih banyak yang ilegal.
“Dengan adanya Perusda MBS yang mengambil alih, maka semua harus berizin dan resmi. Nantinya juga ada jaminan, misalnya jika terjadi penabrakan jembatan, sudah bisa diasuransikan, sehingga tidak merugikan pemilik kapal,” paparnya.
Ia juga menyoroti besarnya kebocoran pendapatan daerah akibat aktivitas tambatan ilegal. Selama ini, penerimaan hanya berasal dari asist dan kapal pandu, sementara dari sektor tambatan belum memberikan kontribusi signifikan.
“Ini yang kita bicarakan juga tadi. Potensinya besar, tapi belum masuk ke daerah,” tegasnya.
Langkah penataan ini diharapkan tidak hanya mampu menekan risiko kecelakaan di alur Sungai Mahakam, tetapi juga menjadi pintu masuk optimalisasi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. (Mujahid)













