Samarinda – DPRD Kalimantan Timur melontarkan kritik keras terhadap proses pergantian Direktur Utama Bankaltimtara yang dinilai mengabaikan peran legislatif, meski selama ini terlibat dalam persetujuan penyertaan modal daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, secara terbuka menyebut lembaganya tidak dilibatkan dalam proses strategis tersebut.
“Kita memang tidak dilibatkan karena bukan pemegang saham, tapi kalau mau pinjam uang dilibatkan kita,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), DPRD tidak pernah diundang dengan alasan tidak memiliki saham. Padahal, menurutnya, peran DPRD dalam menyetujui penyertaan modal menjadi dasar penting dalam keberlangsungan bank daerah tersebut.
“Seharusnya pimpinan atau alat kelengkapan dewan diundang dalam RUPS, karena kamilah yang memberikan penyertaan modal,” tegasnya.
Menurut Hasanuddin, setiap penyertaan modal wajib melalui persetujuan DPRD. Jika tidak, hal tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
“Sepanjang penyertaan modal tidak dari persetujuan DPRD, itu melanggar aturan,” katanya.
Ia pun berharap ke depan DPRD tetap dilibatkan, setidaknya dalam bentuk undangan, terutama dalam proses penting seperti penunjukan direksi.
“Saat proses itu, seharusnya pimpinan DPRD atau komisi yang membidangi diundang,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pergantian direksi memiliki mekanisme tersendiri melalui tim independen yang melibatkan lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Ada tim yang dibentuk dengan syarat tertentu, seperti sertifikasi manajemen risiko minimal level 7 dan pengalaman sebagai direksi. Jadi memang DPRD tidak ikut karena ada mekanisme tersendiri,” jelasnya.
Terkait pergantian direktur utama sebelum masa jabatan berakhir, ia menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan RUPS yang diisi oleh pemerintah kabupaten/kota pemegang saham.
“Kalau RUPS itu kan 10 kabupaten/kota yang memiliki saham, bukan kita. Kenapa perlu diganti, mungkin ada masalah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa wacana pergantian tersebut sebenarnya telah lama bergulir, namun baru direalisasikan saat ini. Sementara itu, sejumlah posisi strategis di internal bank masih belum terisi definitif.
“Sekarang yang kosong itu direktur kredit, direktur operasional masih pelaksana tugas, dan komisaris juga masih plt,” pungkasnya. (Mujahid).













