Sangatta — Upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat terus digencarkan. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di RT 25, Kelurahan Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini menghadirkan Bahar, SP., MP dan Rudi, SP., MP sebagai narasumber, dengan Tomas Pali memandu jalannya diskusi. Warga setempat tampak aktif mengikuti kegiatan yang membahas pentingnya memperkuat identitas kebangsaan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Bahar dalam pemaparannya menegaskan bahwa Pancasila tidak cukup hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Menurutnya, tantangan zaman saat ini menuntut masyarakat untuk lebih sadar dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Nilai-nilai Pancasila harus benar-benar dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dipahami secara teori,” ungkap Bahar.
Sementara itu, Rudi menyoroti pentingnya wawasan kebangsaan sebagai perekat di tengah keberagaman. Ia menilai, pemahaman yang kuat terhadap identitas bangsa menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai pengaruh dari luar.
“Wawasan kebangsaan menjadi kunci untuk menjaga persatuan, apalagi di tengah derasnya arus globalisasi saat ini,” jelasnya.
Di sisi lain, Safuad menyampaikan bahwa sosialisasi Perda ini merupakan bagian dari tanggung jawab legislatif dalam memastikan masyarakat memahami regulasi yang telah ditetapkan. Ia berharap, melalui kegiatan ini, nilai-nilai Pancasila dapat semakin tertanam dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Diskusi berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang melibatkan warga. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap penguatan nilai kebangsaan sebagai fondasi dalam menjaga keutuhan bangsa.













