Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ananda Emira Moeis: Tanpa Peran Masyarakat, Pencegahan Narkoba Tidak Maksimal

Zahara by Zahara
8 Februari, 2026
in Kaltim
0
Ananda Emira Moeis: Tanpa Peran Masyarakat, Pencegahan Narkoba Tidak Maksimal

Foto : Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2022.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, pada Minggu, (8/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, itu dihadiri puluhan warga dan menghadirkan dua narasumber, yakni Ahmad Fadholi dan Martin Apuy, dengan moderator Achmad Dhani Nugraha.

Dalam sambutannya, Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa Perda tersebut hadir sebagai payung hukum untuk memperkuat peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam memerangi narkoba. Menurutnya, persoalan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah instrumen untuk melindungi generasi kita dari ancaman narkoba. Tanpa partisipasi masyarakat, upaya pencegahan tidak akan berjalan maksimal,” ujar Ananda.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini agar masyarakat memahami bahaya narkotika, termasuk dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa narkoba merusak masa depan, bukan hanya individu, tapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber Ahmad Fadholi menyoroti pentingnya pendekatan preventif dalam penanganan narkotika. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan semata.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan terdekat. Edukasi, pengawasan, serta komunikasi yang terbuka menjadi kunci agar anak-anak tidak mudah terjerumus,” kata Ahmad.

Ia juga menilai Perda No.4 Tahun 2022 memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif, termasuk melalui pelaporan dan kegiatan sosial berbasis komunitas.

“Masyarakat jangan takut melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Martin Apuy menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kesehatan dan sosial. Ia mengingatkan pentingnya rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

“Tidak semua pengguna harus langsung dipenjara. Banyak dari mereka justru butuh pendampingan dan pemulihan. Rehabilitasi adalah jalan untuk mengembalikan mereka menjadi bagian produktif dari masyarakat,” ujar Martin.

Ia juga berharap pemerintah daerah lebih serius menyediakan fasilitas rehabilitasi yang mudah diakses.

“Kalau fasilitasnya terbatas, maka korban akan semakin sulit pulih, dan risiko kambuh akan semakin besar,” lanjutnya.

Diskusi yang dipandu Achmad Dhani Nugraha berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari warga, mulai dari mekanisme pelaporan kasus narkoba hingga peran RT dan kelurahan dalam implementasi Perda.

Melalui sosialisasi ini, Ananda Emira Moeis berharap masyarakat tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga tergerak untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkotika di lingkungan masing-masing.

“Melawan narkoba bukan tugas satu orang atau satu lembaga, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutup Ananda. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 109
Previous Post

Dari Sangatta Utara, Penguatan Pancasila Digaungkan Lewat Perda

Next Post

Agusriansyah: Tanpa Roadmap, Program Pemprov Berisiko Tumpang Tindih

Zahara

Zahara

Next Post
Agusriansyah: Tanpa Roadmap, Program Pemprov Berisiko Tumpang Tindih

Agusriansyah: Tanpa Roadmap, Program Pemprov Berisiko Tumpang Tindih

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Sri Puji Astuti Soroti Masih Banyak Warga Belum Paham Mekanisme SPMB

Sri Puji Astuti Soroti Masih Banyak Warga Belum Paham Mekanisme SPMB

25 Mei, 2026
DPRD Kaltim Klaim Dapat “Lampu Hijau” Kemendagri, Paripurna Hak Angket Digelar 10 Juni

DPRD Kaltim Klaim Dapat “Lampu Hijau” Kemendagri, Paripurna Hak Angket Digelar 10 Juni

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.