Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Samarinda menunjukkan tren penurunan secara tahunan (year on year). Hal tersebut disampaikannya usai kegiatan Musrenbang RKPD Kota Samarinda Tahun 2027, pada hari Rabu (1/4/2026), yang digelar di Arutala Ballroom, BAPPERIDA Kota Samarinda.
Dalam keterangannya kepada awak media, Andi Harun menegaskan bahwa klaim mengenai kenaikan angka pengangguran tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyebutkan bahwa meskipun angka berada di kisaran 5 persen lebih, tren dari tahun 2024 ke 2025 justru mengalami penurunan.
“Kalau data pengangguran kita turun, jadi kalau ada yang bilang naik itu tidak punya landasan dan dasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan di wilayah perkotaan seperti Samarinda memiliki kompleksitas yang tinggi dan tidak dapat dilakukan secara parsial. Pemerintah Kota, kata dia, telah mengevaluasi pendekatan internal agar setiap perangkat daerah tidak lagi bekerja secara sektoral.
Menurutnya, berbagai faktor memengaruhi kondisi kemiskinan, mulai dari aspek perumahan, pendapatan, hingga akses terhadap air bersih dan infrastruktur. Karena itu, penanganannya dilakukan melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan berbagai dinas terkait.
“Kalau menyangkut rumah layak huni, intervensinya melalui Dinas Perkim. Kalau infrastruktur jalan melalui PU, dan kalau akses air bersih melalui PDAM,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan lintas sektoral tersebut telah dijalankan sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga saat ini. Namun demikian, tantangan eksternal seperti pertumbuhan penduduk dan arus urbanisasi ke Kota Samarinda turut memengaruhi dinamika kemiskinan.
Andi Harun mengakui bahwa tidak semua pendatang memiliki keterampilan yang memadai, namun pemerintah tetap berkewajiban memberikan pelayanan publik, baik kepada warga lama maupun penduduk urban yang datang.
“Tetapi saya memastikan bahwa angka kemiskinan kita mengalami penurunan. Silakan dicek dan dibandingkan dengan daerah lain,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan persoalan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga agar angka kemiskinan tidak mengalami peningkatan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menunjukkan penurunan kelas menengah.
Dalam konteks tersebut, ia menekankan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“APBD harus menjadi stimulan bagi terjaganya keadaan ekonomi di sebuah daerah, termasuk di Samarinda,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













