Samarinda – Proyek pembangunan hotel bintang empat Courtyard by Marriott Samarinda resmi dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) yang digelar pada Senin, (20/4/2026) di kawasan Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda.
Groundbreaking yang diinisiasi oleh PT KSA Realty Indonesia ini turut dihadiri dan diresmikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan indikator kuat meningkatnya kepercayaan investor terhadap Kota Tepian.
“Ini bukan hanya acara seremonial. Ini menunjukkan bahwa Samarinda terus mendapatkan kepercayaan sebagai tujuan investasi, bahkan dari manajemen properti perhotelan internasional,” ujar Andi Harun.
Ia menambahkan, kehadiran brand global seperti Marriott International melalui jaringan Courtyard by Marriott menjadi sinyal bahwa Samarinda telah dilirik pada level nasional hingga internasional.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari capaian Samarinda yang sejak 2022 telah tergabung dalam jejaring kota dunia, yang turut memperkuat citra kota sebagai wilayah yang aman dan kondusif untuk investasi.
“Ketika investor percaya, itu artinya Samarinda dinilai aman, stabil, dan layak untuk pengembangan bisnis maupun aktivitas sosial,” jelasnya.
Lebih jauh, Andi Harun menilai investasi sektor perhotelan ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Selain membuka lapangan kerja selama masa konstruksi, hotel ini juga diproyeksikan menyerap tenaga kerja saat operasional serta mendorong pertumbuhan sektor lain.
“Dampaknya akan terasa pada UMKM, sektor pariwisata, transportasi, hingga jasa lainnya. Ini yang harus kita jaga bersama, yakni menjaga kondusivitas kota,” tegasnya.
Terkait aspek perizinan, ia memastikan bahwa seluruh persyaratan utama telah terpenuhi sebelum proyek dimulai. Bahkan, ia mengaku telah memerintahkan pengecekan menyeluruh oleh perangkat daerah teknis sebelum menghadiri acara groundbreaking tersebut.
“Kalau perizinan belum terpenuhi, saya tidak akan hadir. Dengan kehadiran saya, hampir dipastikan semua izin prinsip sudah terpenuhi, termasuk AMDAL,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam proses administrasi, penyesuaian teknis masih dapat berjalan paralel selama tidak mengganggu aspek material dan prinsip dasar perizinan.
Salah satu rekomendasi teknis yang diterapkan dalam proyek ini adalah metode pemancangan tanpa getaran, guna meminimalisasi dampak lingkungan sekitar. Hal ini merupakan hasil pembahasan lintas perangkat daerah dalam forum perencanaan pembangunan.
“Semua aspek sudah dianalisis, mulai dari arsitektur, mekanikal, elektrikal, hingga dampak lingkungan. Jadi ini bukan proyek yang berjalan tanpa perencanaan matang,” pungkasnya. (Mujahid)













