Samarinda – Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim memadati dua titik strategis di Kota Samarinda, yakni Kantor DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur, Selasa (21/4/2026). Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga petang itu diwarnai kekecewaan, setelah dua pucuk pimpinan daerah eksekutif maupun legislatif tak kunjung menemui massa.
Sejak pukul 08.00 WITA, massa mulai berkumpul di halaman Kantor DPRD Kaltim. Jumlah peserta terus bertambah hingga sekitar pukul 10.30 WITA, dengan kehadiran berbagai elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat yang membawa beragam tuntutan.
Sekitar pukul 11.30 WITA, sejumlah perwakilan DPRD Kaltim akhirnya keluar menemui massa. Mereka dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi beberapa anggota dewan seperti Agus Aras, Sabaruddin Panrecalle, Subandi, Damayanti, dan Husni Fahruddin.
Namun, absennya Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memicu kekecewaan di kalangan massa aksi. Diketahui, Hasanuddin tengah mengikuti agenda retreat di Magelang.
Dalam orasinya, massa mendesak DPRD Kaltim untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen konkret dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Gubernur Kaltim pada siang hari. Massa mulai kembali berkumpul sekitar pukul 14.00 WITA dan bertahan hingga pukul 18.00 WITA. Namun hingga aksi berakhir, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, tidak juga menemui massa, meski diketahui sedang berkantor di lokasi tersebut.
Dalam aksi lanjutan ini, massa lebih menyoroti kebijakan politik anggaran di lingkungan Pemprov Kaltim yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, isu praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) juga menjadi sorotan utama.
Aliansi Rakyat Kaltim menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kedua, menuntut penghentian praktik KKN. Ketiga, meminta DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap jalannya pemerintahan daerah. (Mujahid)













