Samarinda — Perbedaan data jumlah penduduk Kota Samarinda menjadi sorotan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menegaskan pentingnya sinkronisasi data lintas instansi agar perencanaan pembangunan lebih akurat dan terukur.
Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Kamis (9/4/2026).
Achmad mengungkapkan adanya selisih cukup signifikan antara data penduduk yang disampaikan Disdukcapil dan angka yang tercantum dalam LKPJ Pemkot Samarinda 2025.
“Masalah jumlah penduduk ini, menurut Disdukcapil sekitar 890 ribuan jiwa yang menetap di Samarinda. Sementara dalam laporan LKPJ yang mengacu pada data BPS hanya sekitar 860 ribuan. Artinya ada selisih data yang berbeda,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai perbedaan data ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mengingatkan bahwa keakuratan data penduduk menjadi dasar dalam menentukan berbagai indikator pembangunan daerah, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita.
“Dengan kemajemukan kota Samarinda, saya mengikuti perkembangan sejak 2009, pertumbuhan penduduk ini relatif lambat. Nah, ini yang perlu dikaji, apakah nanti mempengaruhi IPM dan PDRB per kapitanya,” katanya.
Ia juga menyoroti data pertumbuhan penduduk dalam LKPJ yang dinilai tidak logis. Pasalnya, angka pertumbuhan yang tercatat hanya mengalami kenaikan sekitar seribu jiwa dibanding tahun sebelumnya.
“Di LKPJ tahun kemarin dan yang sekarang itu angkanya hampir sama, hanya bertambah sekitar seribu. Ini kan tidak mungkin. Dengan luas wilayah Samarinda yang terdiri dari 10 kecamatan, seharusnya pertumbuhannya lebih signifikan,” tegasnya.
Achmad menambahkan, pihaknya telah melakukan diskusi awal dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Disdukcapil, dan memang ditemukan adanya data yang digunakan.
“Ini sudah kami diskusikan dengan BPS dan Disdukcapil, memang datanya berbeda. Karena itu, sinkronisasi menjadi penting agar tidak menimbulkan bias dalam pengambilan kebijakan,” pungkasnya.
Pansus DPRD Samarinda pun mendorong agar pemerintah kota segera melakukan validasi dan penyelarasan data kependudukan, sehingga dokumen perencanaan dan evaluasi pembangunan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. (Mujahid)













