Samarinda — Tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kota Samarinda pada tahun anggaran 2026 mulai memunculkan kekhawatiran, terutama pada sektor Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tercatat hanya menerima alokasi anggaran sekitar Rp63 miliar pada tahun 2026, imbas dari kebijakan efisiensi dan pemangkasan transfer ke daerah (TKD).
Kondisi tersebut berdampak pada pergeseran prioritas program. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Dishub sebelumnya menitikberatkan pada pengembangan penerangan jalan umum (PJU) serta penyediaan angkutan umum massal.
Namun, keterbatasan fiskal membuat sebagian besar usulan anggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) harus dialihkan untuk memenuhi kebutuhan rutin.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menegaskan bahwa program PJU tetap harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat.
“PJU harus tetap masuk dalam prioritas. Ini juga menjadi masukan dari masyarakat dan nanti akan kita pertanyakan saat pemanggilan oleh Pansus LKPJ,” ujarnya, Kamis (9/4/2026)
Ia menambahkan, pembiayaan PJU pada dasarnya telah ditopang oleh kontribusi masyarakat melalui pembayaran listrik dan retribusi, sehingga keberlanjutannya tidak boleh diabaikan.
“Setahu saya penganggaran PJU itu tetap ada, karena itu hak masyarakat. Mereka sudah membayar, termasuk melalui retribusi sampah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukamto menyebut DPRD melalui Pansus LKPJ akan melakukan pendalaman terhadap kinerja Dishub, termasuk memastikan alokasi anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan publik.
“Nanti kita lihat. Dalam Pansus LKPJ 2025 ini kan kinerja dibahas per segmen. Kita akan panggil Dishub untuk mengklarifikasi hal tersebut,” jelasnya.
Melalui proses ini, DPRD berharap kebijakan efisiensi anggaran tidak mengorbankan layanan dasar yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di sektor penerangan jalan umum. (Mujahid)













