Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan meski terjadi polemik penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri diskusi bertajuk “Nasib 49.000 Warga Miskin (JKN) Siapa Bertanggung Jawab? Antara Regulasi dan Kebijakan!” yang diselenggarakan oleh KNPI Kota Samarinda, Selasa (14/4/2026), di Cafe Bagios, Samarinda.
Jaya menjelaskan, hasil analisis pemerintah provinsi menunjukkan terdapat empat kabupaten/kota dengan jumlah terdampak paling dominan. Informasi tersebut telah disampaikan kepada masing-masing daerah melalui surat resmi dari Sekretaris Daerah.
“Setiap kabupaten/kota yang sudah kita analisa, kita berikan informasi. Tinggal menunggu respons dari daerah, termasuk komunikasi lanjutan antara wali kota dan gubernur,” ujarnya.
Menanggapi isu penghapusan anggaran BPJS dalam APBD 2026, Jaya menegaskan bahwa anggaran tersebut masih tersedia dan dapat dibahas dalam perubahan anggaran.
“Masih ada. Artinya masih bisa dibayarkan oleh pemerintah provinsi, tapi tentu tergantung kebijakan pimpinan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menelantarkan masyarakat terdampak, termasuk kelompok rentan seperti pasien yang membutuhkan layanan rutin.
“Kita sudah kumpulkan seluruh direktur rumah sakit milik provinsi, tidak boleh menolak pasien, apalagi yang terdampak. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Terkait 49.000 warga yang terdampak penonaktifan PBI, Jaya menyebut jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan kasus sebelumnya yang mencapai lebih dari 100.000 peserta.
“Dulu sekitar 110.000 yang dinonaktifkan. Ini hanya 49.000. Dan tetap kita layani,” ujarnya.
Menurutnya, skema yang disiapkan pemerintah adalah mengembalikan masyarakat terdampak ke dalam sistem pembiayaan pemerintah provinsi, terutama saat mereka membutuhkan layanan kesehatan.
“Kalau sakit, tetap dilayani. Nanti didaftarkan kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan, program GratisPol tetap berjalan dengan skema berbasis BPJS, dengan prioritas mengaktifkan kembali peserta yang nonaktif serta mendorong masyarakat yang belum terdaftar untuk mendaftar secara mandiri.
Dari sisi anggaran, Pemprov Kaltim disebut telah menyiapkan sekitar Rp19 miliar untuk PBI JK, di luar alokasi lain sebesar Rp40 miliar, sehingga total mendekati Rp60 miliar.
“Kita sudah siapkan skema. Bahkan nanti akan ada adendum dengan BPJS sekitar Mei atau Juni untuk menyesuaikan kondisi ini,” katanya.
Jaya juga menekankan bahwa polemik yang terjadi merupakan dinamika antar pemerintah, bukan konflik dengan masyarakat.
“Kalau kami berbeda dengan aparat atau pemerintah lain itu tidak masalah. Tapi kalau dengan masyarakat, silakan kritik kami,” ujarnya.
Ia pun mengharapkan adanya koordinasi lebih lanjut antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelesaikan persoalan ini secara bersama.
“Kita harapkan gubernur dan wali kota bisa duduk bersama, karena ini penting,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













