Samarinda — Klaim capaian kinerja Pemerintah Kota Samarinda dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 kembali diuji. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (16/4/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah OPD strategis, di antaranya Bapperida, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Lingkungan Hidup.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa pemanggilan OPD dilakukan untuk menguji kesesuaian antara data yang disajikan dalam laporan dengan kondisi riil di lapangan.
“Jadi ini tadi kita memanggil OPD-OPD yang berkaitan dengan sasaran kota layak huni dan infrastruktur. Kami ingin memastikan apakah data dan klaim dalam LKPJ 2025 itu benar atau ada kekeliruan dalam metodologi pengambilan datanya,” ujar Rohim.
Ia menjelaskan, proses pembahasan dilakukan secara bertahap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD. Fokus utama saat ini adalah sektor infrastruktur dan indikator kota layak huni yang dalam laporan disebut hampir mencapai target sempurna.
“Yang menarik, klaim capaian kota layak huni itu hampir 100 persen, sekitar 99 persen. Bahkan untuk indeks kepuasan layanan infrastruktur disebut mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Namun demikian, Rohim menilai capaian angka tersebut perlu ditelaah lebih dalam. Pasalnya, persepsi masyarakat di lapangan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan data yang dilaporkan.
“Kenapa perlu diverifikasi? Karena apa yang dirasakan warga kadang berbeda dengan angka. Misalnya kita disebut kota layak huni, tapi masyarakat masih merasakan banjir, kebersihan kota yang belum maksimal, hingga kabel semrawut yang merusak estetika,” tegasnya.
Pansus, lanjutnya, mulai menemukan sejumlah indikasi ketidaksinkronan antara data administratif dan realitas di lapangan. Meski demikian, temuan tersebut masih bersifat awal dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Kami menemukan beberapa hal dalam diskusi, tapi masih perlu kami dalami. Termasuk bagaimana target itu dihitung, apakah benar capaian 100 persen itu merepresentasikan kondisi riil atau tidak,” jelas Rohim.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda berencana melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan validitas data dalam LKPJ tersebut.
“Setelah pertemuan ini, kami akan turun ke lapangan. Kami ingin memastikan apakah data di atas kertas benar-benar sama dengan fakta di masyarakat,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. (Mujahid)












