Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan melalui percepatan persiapan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah perkotaan, sekaligus mendukung transisi menuju energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Basuni, mengungkapkan bahwa progres terbaru telah memasuki tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
“Terakhir yang saya ketahui, progresnya sudah penandatanganan MoU. Minggu lalu di Jakarta, Plt Kadis DLH telah menandatangani kerja sama terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya, Kamis (16/4/2026)
Meski demikian, Basuni menekankan bahwa realisasi proyek tersebut masih menghadapi sejumlah prasyarat teknis yang harus dipenuhi. Salah satu yang paling krusial adalah ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari sebagai bahan baku utama.
“Secara misi ini sangat baik. Kalau sampah bisa diubah menjadi energi listrik, maka persoalan sampah bisa tuntas. Berbeda dengan sistem sanitary landfill saat ini, sampah masih tersisa. Kalau PSEL, sampah bisa habis,” jelasnya.
Saat ini, volume sampah di Samarinda baru mencapai sekitar 600 ton per hari. Artinya, terdapat selisih signifikan yang harus dipenuhi agar proyek dapat berjalan optimal.
“Kita masih kekurangan. Maka salah satu opsi adalah kerja sama dengan daerah lain, seperti Kutai Kartanegara atau Balikpapan. Ini sedang dibicarakan mana yang paling efektif,” tambah Basuni.
Pemkot Samarinda sendiri kini mulai mengarah pada skema pengembangan berbasis aglomerasi atau kerja sama lintas daerah. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) disebut sebagai mitra potensial untuk membantu memenuhi kebutuhan pasokan sampah tersebut.
Di sisi lain, Basuni mengakui bahwa pembahasan spesifik terkait proyek PSEL bersama DPRD Samarinda belum dilakukan. Namun, isu pengelolaan sampah secara umum telah menjadi bagian dari diskusi yang berkembang.
“Kalau pembahasan khusus kerja sama ini memang belum. Tapi ke depan tentu akan dibicarakan, karena ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkot. Wali Kota nantinya juga perlu membahas ini dengan DPRD,” katanya.
Ia menambahkan, proyek PSEL tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut kesiapan pendanaan, skema kerja sama, serta komitmen kedua belah pihak. Karena itu, waktu pelaksanaan belum dapat dipastikan.
“Ini kerja sama, jadi tergantung kesiapan masing-masing pihak, baik dari sisi teknis, pendanaan, maupun teknologi. Tapi tentu harapannya, semakin cepat terealisasi, semakin baik untuk Samarinda,” tutupnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, proyek PSEL menjadi taruhan besar bagi Samarinda dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah—dari sekadar pembuangan menjadi sumber energi yang bernilai ekonomis dan berkelanjutan. (Mujahid)













