Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng menyoroti maraknya parkir liar kendaraan truk gandeng atau kereta tempel di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang. Persoalan tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat karena mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Hal itu disampaikan Ronal usai menghadiri rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda yang membahas aduan warga terkait kegiatan penertiban parkir truk gandeng di kawasan tersebut. Menurutnya, keluhan masyarakat sudah cukup lama terjadi dan perlu segera mendapat penanganan serius dari pihak terkait, Selasa (26/5/26).
“Hari ini saya hadir untuk menyampaikan aspirasi warga di Jalan Teuku Umar. Di sana ada kurang lebih 500 warga yang mendiami tiga RT,” ujar Ronal.
Ia menjelaskan, warga mengeluhkan banyaknya truk gandeng yang parkir sembarangan di badan jalan maupun di sisi jalan raya. Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan masyarakat sekitar yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
“Warga di sana mengharapkan agar truk gandeng yang parkir sembarangan dapat diamankan, karena berkaitan dengan keselamatan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Ronal menyebut pihaknya juga meminta Dishub Kota Samarinda untuk berkoordinasi dengan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Timur agar memberikan imbauan tegas kepada para anggotanya. Ia menilai perusahaan maupun pengemudi truk harus memiliki kesadaran untuk tidak menjadikan badan jalan sebagai lokasi parkir.
“Harapannya melalui Dishub bisa menyampaikan ke ALFI untuk menghimbau anggotanya. Tadi kami juga langsung memberikan teguran keras terkait kelalaian parkir sembarangan di sepanjang lintasan jalan,” tegasnya.
Selain itu, Ronal turut mengingatkan para pelaku usaha di sekitar kawasan pergudangan, khususnya usaha tambal ban, agar tidak membiarkan kendaraan menginap di badan jalan. Menurutnya, keberadaan kendaraan yang diparkir dalam waktu lama turut memperparah kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Kami juga menghimbau kepada warga yang memiliki usaha di sekitar lokasi, khususnya tambal ban, agar tidak menginapkan kendaraan di badan jalan,” ucapnya.
Ronal juga mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang turut terlibat dalam upaya penertiban parkir liar di kawasan tersebut. Ia menilai tindakan tegas diperlukan agar para pengemudi maupun perusahaan memiliki efek jera dan lebih mematuhi aturan lalu lintas.
Menurutnya, parkir sembarangan yang dilakukan secara sengaja tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat masuk dalam ranah pidana hukum apabila membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang ikut melakukan penindakan. Ini penting supaya ada efek jera, karena parkir sembarangan di badan jalan yang membahayakan masyarakat tentu ada konsekuensi hukumnya,” tambahnya.
Ia berharap seluruh pihak, baik perusahaan, pengusaha pergudangan maupun ALFI, dapat bekerja sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan Jalan Teuku Umar. Menurut Ronal, penataan parkir menjadi penting agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan lainnya.












