Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pansus I DPRD Kota Samarinda Soroti Semrawutnya Reklame, Minta Perizinan Reklame Dipermudah dan Pengawasan Diperketat

Zahara by Zahara
3 Juni, 2026
in Kaltim
0
Pansus I DPRD Kota Samarinda Soroti Semrawutnya Reklame, Minta Perizinan Reklame Dipermudah dan Pengawasan Diperketat

Foto: Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda, Markaca.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (3/6/2026).

Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penyusunan raperda tersebut adalah masih adanya pelaku usaha yang memasang reklame sebelum mengantongi izin resmi.

Menurutnya, pemasangan reklame baru dapat dikategorikan sah apabila seluruh proses perizinan telah selesai. Ia mengakui selama ini masih ditemukan kondisi di mana pelaku usaha baru memperoleh rekomendasi, tetapi sudah melakukan pemasangan di lapangan.

“Menurut saya, itu melanggar. Dikategorikan tidak melanggar ketika sudah mengurus rekomendasi, izin keluar, baru action di lapangan. Itu baru sah,” ujar Markaca.

Ia menilai perlu adanya sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dan para pelaku usaha reklame agar sektor tersebut dapat berkembang sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Markaca mengungkapkan target pendapatan pajak reklame yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp10 miliar. Namun hingga saat ini realisasi yang masuk baru sekitar Rp1,2 miliar.

“Ini merupakan PR berat. Harus ada sinergitas antara Pemerintah Kota dengan para pegiat reklame supaya usahanya bagus dan pemerintah mendapatkan PAD yang standar,” katanya.

Lebih lanjut, Markaca menyoroti kondisi reklame di Samarinda yang dinilainya masih semrawut. Banyaknya reklame yang terpasang tidak sebanding dengan pemasukan yang diterima daerah.

“Reklame di Samarinda ini begitu semrawut. Beribu-ribu reklame, uang yang masuk ke kas daerah enggak seberapa. Kalau kita mau ngomong terus terang, banyak yang tidak berizin,” ujarnya.

Karena itu, Pansus mengusulkan agar setiap baliho atau reklame yang terpasang nantinya wajib dilengkapi kode QR atau barcode sebagai identitas legalitas dan pembayaran pajak.

Menurut Markaca, kebijakan tersebut akan memudahkan petugas di lapangan, khususnya Satpol PP, dalam membedakan reklame yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan pajak dengan yang belum.

“Jadi nanti jelas mana yang bayar, mana yang enggak. Kalau enggak ada barcode-nya, diturunkan. Kalau ada barcode-nya, aman, berarti bayar pajak sama Pemerintah Kota,” katanya.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga akan memudahkan proses pendataan dan penghitungan penerimaan daerah dari sektor reklame.

Terkait penertiban, Markaca mengatakan pengaturannya juga masuk dalam substansi raperda sebagai pelengkap terhadap peraturan wali kota (perwali) yang telah diperbarui oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Sementara itu, menanggapi keluhan pelaku usaha reklame mengenai proses perizinan, Markaca menilai beberapa masukan yang disampaikan memiliki dasar yang perlu dipertimbangkan.

Pansus, kata dia, akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi kemungkinan penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, khususnya untuk konstruksi reklame yang tidak bersifat permanen.

“Nanti bakal kita tekankan juga kepada OPD-OPD terkait bahwa bisa enggak dipersingkat. Terutama yang dikeluhkan para pegiat reklame tadi,” ujarnya.

Menurut Markaca, aturan yang sedang disusun diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan dan kepatuhan perizinan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha reklame dalam menjalankan usahanya secara legal. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 115
Previous Post

BPK Ingatkan Kehati-hatian, Dispora Kaltim Akan Evaluasi Dana Hibah KONI Setiap Triwulan

Next Post

Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

Zahara

Zahara

Next Post
Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

HPKR Kota Samarinda Dorong Penataan Ulang Reklame dan Penyederhanaan Perizinan di Samarinda, Minta Pemisahan Izin dan Pajak

HPKR Kota Samarinda Dorong Penataan Ulang Reklame dan Penyederhanaan Perizinan di Samarinda, Minta Pemisahan Izin dan Pajak

3 Juni, 2026
Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

3 Juni, 2026
Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

3 Juni, 2026
Pansus I DPRD Kota Samarinda Soroti Semrawutnya Reklame, Minta Perizinan Reklame Dipermudah dan Pengawasan Diperketat

Pansus I DPRD Kota Samarinda Soroti Semrawutnya Reklame, Minta Perizinan Reklame Dipermudah dan Pengawasan Diperketat

3 Juni, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

HPKR Kota Samarinda Dorong Penataan Ulang Reklame dan Penyederhanaan Perizinan di Samarinda, Minta Pemisahan Izin dan Pajak

Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.