Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dari Balikpapan hingga Tenggarong, Aliansi Rakyat Kaltim Perluas Konsolidasi Isu Hak Angket, Ajak Masyarakat Kawal Hak Angket 10 Juni

Zahara by Zahara
5 Juni, 2026
in Kaltim
0
Dari Balikpapan hingga Tenggarong, Aliansi Rakyat Kaltim Perluas Konsolidasi Isu Hak Angket, Ajak Masyarakat Kawal Hak Angket 10 Juni

Foto: Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar kegiatan Mimbar Bebas di Simpang Tiga Odah Etam, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

FacebookTwitterWhatsapp

Tenggarong – Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar kegiatan Mimbar Bebas di Simpang Tiga Odah Etam, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (5/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengawalan isu hak angket menjelang Sidang Paripurna DPRD Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026.

Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Muhammad Zikri, mengatakan bahwa pelaksanaan Mimbar Bebas di Tenggarong bertujuan memperluas ruang pencerdasan publik terkait berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat Kalimantan Timur.

Menurutnya, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Samarinda dan Balikpapan. Oleh karena itu, aliansi menilai penting untuk menghadirkan ruang diskusi dan penyampaian aspirasi di berbagai daerah karena isu yang diperjuangkan tidak hanya menyangkut satu wilayah tertentu.

“Kami ingin aksi pencerdasan atau Mimbar Bebas ini tidak hanya terfokus di Kota Samarinda. Sebelumnya kami telah melakukan Mimbar Bebas di Balikpapan dan hari ini di Tenggarong, karena tuntutan yang kami bawa tidak hanya mewakili warga Samarinda tetapi juga warga Kalimantan Timur,” ujar Zikri.

Ia menjelaskan, Mimbar Bebas pada dasarnya merupakan ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, keresahan, dan aspirasi terhadap berbagai persoalan publik yang sedang berkembang.

Zikri juga mengakui bahwa kegiatan tersebut memiliki keterkaitan dengan agenda pengawalan Sidang Paripurna Hak Angket yang akan digelar pada 10 Juni mendatang. Menurutnya, baik Mimbar Bebas maupun aksi lanjutan yang mungkin dilakukan memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Apabila nantinya terdapat aksi lanjutan, termasuk pada 10 Juni, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi yang dijamin dalam sistem demokrasi. Mimbar Bebas dan aksi yang akan datang memiliki benang merah berupa perjuangan menyuarakan kepentingan masyarakat,” katanya.

Menanggapi anggapan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tekanan politik terhadap DPRD Kalimantan Timur menjelang sidang paripurna, Zikri menegaskan bahwa Mimbar Bebas lebih ditujukan sebagai sarana edukasi dan pencerdasan publik.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memastikan isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat mendapatkan perhatian yang proporsional dan dibahas secara transparan oleh lembaga legislatif.

“Kami menghormati independensi DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, serta percaya bahwa setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi apalagi politik,” ujarnya.

Menjelang Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Kalimantan Timur pada 10 Juni 2026, ARK juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses tersebut.

“Kami berharap masyarakat Kalimantan Timur tetap ikut membantu mengawal proses hak angket yang akan digelar pada 10 Juni 2026 di DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 101
Previous Post

HPKR Kota Samarinda Dorong Penataan Ulang Reklame dan Penyederhanaan Perizinan di Samarinda, Minta Pemisahan Izin dan Pajak

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Dari Balikpapan hingga Tenggarong, Aliansi Rakyat Kaltim Perluas Konsolidasi Isu Hak Angket, Ajak Masyarakat Kawal Hak Angket 10 Juni

Dari Balikpapan hingga Tenggarong, Aliansi Rakyat Kaltim Perluas Konsolidasi Isu Hak Angket, Ajak Masyarakat Kawal Hak Angket 10 Juni

5 Juni, 2026
HPKR Kota Samarinda Dorong Penataan Ulang Reklame dan Penyederhanaan Perizinan di Samarinda, Minta Pemisahan Izin dan Pajak

HPKR Kota Samarinda Dorong Penataan Ulang Reklame dan Penyederhanaan Perizinan di Samarinda, Minta Pemisahan Izin dan Pajak

3 Juni, 2026
Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

3 Juni, 2026
Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

3 Juni, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Dari Balikpapan hingga Tenggarong, Aliansi Rakyat Kaltim Perluas Konsolidasi Isu Hak Angket, Ajak Masyarakat Kawal Hak Angket 10 Juni

HPKR Kota Samarinda Dorong Penataan Ulang Reklame dan Penyederhanaan Perizinan di Samarinda, Minta Pemisahan Izin dan Pajak

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.