SAMARINDA – Rendahnya minat masyarakat terhadap program parkir berlangganan menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. Meski telah diberlakukan sejak 2025, program tersebut dinilai masih membutuhkan berbagai terobosan agar lebih menarik dan mampu menjangkau lebih banyak pengguna kendaraan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa parkir berlangganan sejatinya bukan kebijakan baru. Namun, karena sifatnya yang masih sukarela, tingkat partisipasi masyarakat belum menunjukkan hasil yang optimal.
“Program parkir berlangganan ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu. Hanya saja, hingga saat ini antusiasme masyarakat untuk ikut masih relatif rendah,” ujar Deni, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, tantangan terbesar terletak pada status program yang belum bersifat wajib. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih persuasif dan inovatif agar masyarakat melihat manfaat dari sistem tersebut.
“Karena sifatnya masih opsional, tentu dibutuhkan strategi yang tepat untuk meningkatkan minat masyarakat. Kami membahas bagaimana pola pendekatan yang efektif agar masyarakat bersedia bergabung dalam program ini,” katanya.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun pelaku usaha. DPRD menilai aparatur sipil negara (ASN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga dealer kendaraan dapat dilibatkan dalam upaya sosialisasi program.
Deni menjelaskan, kerja sama dengan dealer kendaraan berpotensi menjadi salah satu solusi. Melalui skema tersebut, pembeli kendaraan baru dapat memperoleh fasilitas parkir berlangganan untuk periode tertentu.
“Misalnya, saat membeli kendaraan baru, konsumen langsung mendapatkan fasilitas parkir berlangganan selama satu tahun. Setelah itu, mereka dapat memilih untuk memperpanjang. Ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, DPRD juga meminta Dinas Perhubungan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam penerapan program tersebut. Insentif berupa potongan harga dinilai dapat menjadi stimulus awal untuk meningkatkan jumlah peserta.
“Kami menyampaikan agar ada kebijakan yang dapat mendorong masyarakat untuk ikut, salah satunya melalui pemberian diskon. Dengan begitu, masyarakat memiliki daya tarik untuk mencoba program ini,” ungkap Deni.
Selain diskon, skema pembayaran secara bertahap juga diusulkan sebagai alternatif agar biaya parkir berlangganan tidak dirasakan terlalu membebani.
Dengan tarif Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun bagi kendaraan roda empat, DPRD menilai pembayaran dapat dibuat lebih fleksibel melalui sistem cicilan.
“Bisa saja dibuka opsi pembayaran bertahap, misalnya dicicil enam kali, delapan kali, atau sepuluh kali. Jadi masyarakat tidak harus langsung membayar penuh di awal,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama program parkir berlangganan tidak hanya untuk menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib dan terintegrasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan finansial masyarakat.
“Penataan sistem parkir memang penting, tetapi pelaksanaannya juga harus memperhatikan kondisi ekonomi warga agar program ini dapat diterima dengan baik,” pungkasnya. (Adv)













