Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Hotel Kingstone dan Bangunan Pasar Kedondong Jadi Perhatian Pansus III DPRD Samarinda

Zahara by Zahara
12 Juni, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Hotel Kingstone dan Bangunan Pasar Kedondong Jadi Perhatian Pansus III DPRD Samarinda

Foto : Achmad Sukamto Ketua Pansus III DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Sejumlah bangunan yang diduga berdiri di kawasan sempadan sungai menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda. Di antaranya Hotel Kingstone di Jalan Siradj Salman serta sejumlah bangunan di kawasan Pasar Kedondong yang dinilai perlu mendapat kajian lebih lanjut terkait aspek legalitasnya.

Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan pihaknya akan menelaah berbagai dokumen perizinan untuk memastikan apakah bangunan-bangunan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku mengenai pemanfaatan kawasan sempadan sungai.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Hotel Kingstone Samarinda yang disebut berada melebihi batas sempadan sungai. Menurut Achmad, perlu dilakukan penelusuran mendalam terhadap dasar penerbitan izin bangunan tersebut.

“Kita akan melihat dokumen sertifikat dan perizinannya. Perlu ditelusuri bagaimana izin itu bisa diterbitkan, apakah memang berada di kawasan sempadan sungai atau tidak. Itu yang akan kita kaji lebih lanjut,” ujar Achmad Sukamto, Jumat (12/6/2026).

Sementara itu, terkait bangunan yang berada di kawasan Pasar Kedondong, ia menyebut pengaturan yang lebih rinci nantinya akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Menurutnya, keberadaan perda tersebut akan memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan maupun mengambil langkah terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai.

“Untuk bangunan yang ada di kawasan Pasar Kedondong, seluruh ketentuannya akan diatur melalui perda ini. Setelah regulasi tersebut disahkan, pelaksanaannya akan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” katanya.

Achmad mengakui bahwa hingga saat ini Samarinda belum memiliki peraturan daerah khusus yang mengatur sempadan sungai. Kondisi tersebut membuat pemerintah masih mengacu pada Peraturan Wali Kota serta regulasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) dalam mengambil kebijakan terkait penataan kawasan bantaran sungai.

“Saat ini belum ada perda yang secara khusus mengatur sempadan sungai. Dasar yang digunakan masih perwali dan aturan dari BWS. Dengan adanya perda ini nanti, pemerintah daerah akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk bertindak, termasuk dalam penataan di 14 kawasan anak Sungai Karang Mumus,” tegasnya.

Melalui penyusunan Raperda Sempadan Sungai, DPRD Samarinda berharap dapat menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan bantaran sungai, sekaligus mendukung upaya penataan ruang dan pengendalian banjir di Kota Tepian. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 127
Previous Post

Pansus III DPRD Samarinda Pastikan Raperda Sempadan Sungai Mengacu Regulasi Pusat

Next Post

DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Pipa Bocor di Jalan Yos Sudarso Samarinda Diperbaiki, Sejumlah Wilayah Berpotensi Gangguan Air

Pipa Bocor di Jalan Yos Sudarso Samarinda Diperbaiki, Sejumlah Wilayah Berpotensi Gangguan Air

23 Agustus, 2026
Ruko UD Ikhlas di Kutai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Ruko UD Ikhlas di Kutai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

22 Agustus, 2026
Polisi Berau Amankan Pelaku Pembakaran Lahan, 12 Hektare Terbakar

Polisi Berau Amankan Pelaku Pembakaran Lahan, 12 Hektare Terbakar

22 Agustus, 2026
Turnamen Pickleball Antar OPD Kukar Ditutup Dengan Meriah, Ahmad Yani Dorong Jadi Agenda Rutin

Turnamen Pickleball Antar OPD Kukar Ditutup Dengan Meriah, Ahmad Yani Dorong Jadi Agenda Rutin

22 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Pipa Bocor di Jalan Yos Sudarso Samarinda Diperbaiki, Sejumlah Wilayah Berpotensi Gangguan Air

Ruko UD Ikhlas di Kutai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.