Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan pentingnya pengelolaan APBD yang berbasis manajemen risiko dan kehati-hatian fiskal usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda Nota Penjelasan dan Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun 2025, Kamis (25/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Andi Harun mengingatkan bahwa penyusunan APBD yang terlalu optimistis tanpa basis data yang kuat dapat memicu defisit besar dan berisiko menyeret daerah pada utang berkepanjangan.
“Bahayanya di masa depan itu tidak memperhitungkan manajemen risiko, bisa kita mengalami defisit yang besar di APBD. Karena terlalu optimis yang tidak berbasis data atau minim berbasis data,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan penyusunan APBD selama ini masih terlalu bergantung pada tren pendapatan tahun sebelumnya, padahal tidak seluruh komponen belanja daerah bersifat fleksibel.
“Contoh, gaji pegawai, mandatori pendidikan 20 persen, itu belanja wajib. Nah, begitu realisasi pendapatan tidak tercapai, maka lebih besar perencanaan belanjanya daripada realisasi pendapatannya, jadi defisit,” katanya.
Menurutnya, defisit APBD yang melampaui ambang tertentu berpotensi menimbulkan gagal bayar hingga utang daerah yang terus berulang.
“Setiap defisit pada umumnya cuma dua jalan. Pertama, berutang lagi, utang ditutupi utang. Atau kita meningkatkan kualitas belanja dengan melakukan screening terhadap belanja mana yang prioritas dan mana yang harus ditunda,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Samarinda memilih mengendalikan belanja dibanding mengambil opsi utang untuk menutup kekurangan fiskal tahun berjalan.
“Nah, saya mengambil bersama Pak Wawali, tidak memakai sistem utang, tapi mengendalikan belanja,” ucapnya.
Pemkot Samarinda, lanjut dia, bahkan mengunci sejumlah kegiatan yang telah tercantum dalam APBD namun belum dilaksanakan apabila pendanaan belum tersedia.
“Kalau duitnya tidak masuk jangan dilaksanakan walaupun sudah ada di APBD. Supaya APBD tahun depan relatif kita sehat,” katanya.
Andi Harun juga menyinggung kondisi APBD 2026 yang terdampak kebijakan efisiensi sehingga asumsi pendapatan transfer daerah tidak tercapai sesuai proyeksi awal.
“APBD Samarinda berutang. Kan kita tidak bisa kalau APBD sudah berjalan terus APBD dibongkar. Kegiatannya sudah jalan, sudah dibelanjakan, sudah dikerjakan, kan harus dibayar. Tapi uang pembayarannya tidak cukup, akhirnya berutang,” ujarnya.
Karena itu, dirinya bersama Wakil Wali Kota memilih menunda sebagian program prioritas agar tidak membebani pemerintahan berikutnya dengan warisan utang daerah.
“Kami tidak ingin mewariskan estafet kepemimpinan Kota Samarinda nanti ada warisan utang. Tidak fair di masa pemerintahan saya itu berutang dan utangnya ter-carry over pada masa pemerintahan setelah saya,” tegasnya.
Ia menambahkan, paradigma pengelolaan APBD ke depan harus berubah dengan lebih menekankan penyusunan program yang kredibel dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Ke depan kita harus benar-benar menyusun program yang kredibel, yang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, terkait pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Andi Harun menyebut realisasi APBD Kota Samarinda mencapai 99,98 persen.
“Dengan capaian 99,98 persen, memang secara mayoritas targetnya berhasil walaupun masih ada deviasi kurang dari 5 persen,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, baik dari sisi kualitas program, tata kelola, maupun kepatuhan terhadap regulasi.
“Nah, itu sebabnya opini kita terhadap setiap melakukan evaluasi, baik itu di BPK, di Inspektorat, maupun di DPRD, kita sajikan itu, kita tidak boleh menutupi kekurangan kita. Kita harus terbuka, transparan,” tutupnya. (Iqbal Al-Fiqri)













