Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ismail Latisi: Hak Guru Jangan Tertunda, Dampaknya Bisa Mengganggu Proses Belajar

Zahara by Zahara
2 Juli, 2026
in Kaltim
0
Ismail Latisi: Hak Guru Jangan Tertunda, Dampaknya Bisa Mengganggu Proses Belajar

Foto : Ismail Latisi Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap ketepatan pembayaran insentif tenaga pendidik. Legislator menilai kesejahteraan guru memiliki kaitan erat dengan kualitas proses belajar mengajar sehingga pemenuhan hak keuangan mereka tidak boleh mengalami keterlambatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan pembayaran insentif guru bukan hanya menyangkut administrasi keuangan daerah, melainkan juga berkaitan dengan upaya menjaga mutu pendidikan. Menurutnya, tenaga pendidik membutuhkan kepastian atas hak yang diterima agar dapat menjalankan tugas secara optimal.

Ia menjelaskan keterlambatan pembayaran insentif dapat memengaruhi kondisi psikologis guru karena mereka tetap harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika persoalan tersebut terus terjadi, fokus dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar dikhawatirkan ikut terganggu.

“Jangan sampai ada guru yang insentifnya tertunda. Ini menyangkut kesejahteraan dan kebutuhan mereka. Kalau penghasilannya terbatas lalu insentif juga terlambat, tentu bebannya menjadi lebih berat,” ujar Ismail Latisi, Kamis (2/7/2026).

Menurut Ismail, tenaga pendidik merupakan ujung tombak dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh hak guru dipenuhi tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka di dunia pendidikan.

Ia juga menilai perhatian terhadap kesejahteraan guru harus diberikan kepada seluruh tenaga pendidik, baik yang berstatus aparatur sipil negara maupun non-ASN. Persoalan administratif, katanya, tidak seharusnya menjadi penyebab tertundanya pembayaran hak para guru.

Karena itu, Ismail mendorong pemerintah melakukan pembenahan terhadap mekanisme penyaluran insentif agar prosesnya lebih efektif dan mampu mencegah keterlambatan yang berulang setiap tahun.

Selain memperbaiki tata kelola administrasi, ia berpandangan evaluasi anggaran daerah juga perlu dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, investasi di sektor pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur sekolah, tetapi juga melalui perlindungan terhadap kesejahteraan guru.

Ismail mengingatkan bahwa persoalan kesejahteraan tenaga pendidik pada akhirnya akan berdampak kepada peserta didik. Jika guru menghadapi tekanan ekonomi akibat hak yang belum terpenuhi, kualitas pembelajaran di ruang kelas berpotensi ikut terpengaruh.

“Kalau kesejahteraan guru bermasalah, dampaknya bisa berlanjut pada proses belajar mengajar. Kita tentu tidak ingin hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang baik terganggu karena persoalan tersebut,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap pemerintah daerah memastikan pembayaran insentif guru berjalan sesuai jadwal. Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjaga motivasi tenaga pendidik sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Samarinda. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 137
Previous Post

Viktor Yuan Nilai Implementasi Program UMKM Perlu Diperkuat agar Tepat Sasaran

Next Post

Iswandi Ingatkan Program Prioritas DKPP 2027 Jangan Hanya Berorientasi pada Indikator Kinerja Wali Kota

Zahara

Zahara

Next Post
Iswandi Ingatkan Program Prioritas DKPP 2027 Jangan Hanya Berorientasi pada Indikator Kinerja Wali Kota

Iswandi Ingatkan Program Prioritas DKPP 2027 Jangan Hanya Berorientasi pada Indikator Kinerja Wali Kota

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

DPRD Samarinda Dorong Pendanaan Program Kreatif Anak Muda lewat APBD dan CSR

DPRD Samarinda Dorong Pendanaan Program Kreatif Anak Muda lewat APBD dan CSR

2 Juli, 2026
DPRD Samarinda Bahas Batas Usia Pemuda Maksimal 30 Tahun

DPRD Samarinda Bahas Batas Usia Pemuda Maksimal 30 Tahun

2 Juli, 2026
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Regulasi Pengelolaan Sampah

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Regulasi Pengelolaan Sampah

2 Juli, 2026
Bapemperda DPRD Samarinda Targetkan Raperda Lingkungan Rampung Tahun Ini

Bapemperda DPRD Samarinda Targetkan Raperda Lingkungan Rampung Tahun Ini

2 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

DPRD Samarinda Dorong Pendanaan Program Kreatif Anak Muda lewat APBD dan CSR

DPRD Samarinda Bahas Batas Usia Pemuda Maksimal 30 Tahun

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.