SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah memperkuat program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta perluasan akses pembiayaan. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting agar pelaku usaha lokal mampu meningkatkan daya saing di tengah perkembangan pasar yang semakin kompetitif.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan perubahan pola perdagangan menuntut pelaku UMKM terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, digitalisasi, serta meningkatnya standar kualitas produk. Karena itu, pemerintah perlu memastikan pelaku usaha memperoleh bekal pengetahuan yang memadai untuk menghadapi perubahan tersebut.
Menurutnya, program pembinaan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus menyentuh kemampuan manajemen usaha, pemasaran digital, pengemasan produk, hingga strategi memperluas jaringan pemasaran.
“Pelaku UMKM harus memiliki kemampuan untuk mengikuti perkembangan pasar. Kalau kualitas SDM terus ditingkatkan, mereka akan lebih siap bersaing dengan usaha lain, termasuk di pasar modern,” ujar Viktor Yuan, Kamis (2/7/2026)
Ia menilai peningkatan kompetensi pelaku usaha menjadi langkah strategis untuk mendorong UMKM naik kelas. Dengan pengelolaan usaha yang lebih profesional, pelaku UMKM dinilai memiliki peluang lebih besar menciptakan produk yang bernilai tambah dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Selain penguatan kapasitas, Viktor juga menyoroti persoalan keterbatasan modal yang masih menjadi hambatan bagi banyak pelaku usaha. Menurutnya, tidak sedikit UMKM yang memiliki prospek berkembang, namun kesulitan meningkatkan skala usaha karena akses pembiayaan yang terbatas.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah mempererat kerja sama dengan sektor perbankan dan lembaga keuangan agar pelaku usaha lebih mudah memperoleh akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Pelatihan saja tidak cukup. Setelah memiliki kemampuan, pelaku UMKM juga harus mendapatkan dukungan modal agar usahanya bisa berkembang,” katanya.
Viktor berpandangan organisasi perangkat daerah yang membidangi UMKM dapat berperan sebagai pendamping sekaligus penghubung antara pelaku usaha dan lembaga keuangan. Melalui pendampingan tersebut, pelaku usaha yang dinilai layak dapat memperoleh rekomendasi untuk mengakses pembiayaan secara lebih mudah.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa bantuan permodalan harus dibarengi dengan pembinaan dan pengawasan. Langkah itu diperlukan agar dana yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas.
Menurut Viktor, keberhasilan program pemberdayaan UMKM tidak hanya diukur dari besarnya anggaran maupun banyaknya pelatihan yang dilaksanakan. Yang lebih penting adalah dampak nyata terhadap peningkatan kualitas usaha, perluasan pasar, dan bertambahnya pendapatan pelaku UMKM.
Ia mengakui berbagai usulan terkait penguatan sektor UMKM mendapat respons positif dari pemerintah daerah. Meski demikian, ia menilai tantangan utama masih berada pada tahap pelaksanaan sehingga diperlukan komitmen yang lebih kuat agar setiap program berjalan secara konsisten.
“Responsnya sudah cukup baik. Sekarang yang harus dipastikan adalah implementasinya benar-benar maksimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kota Samarinda berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, lembaga perbankan, dan komunitas usaha terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Mujahid)













