SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda memberikan sejumlah catatan terhadap penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tahun Anggaran 2027. DPRD meminta penetapan program prioritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian indikator kinerja Wali Kota Samarinda, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pembahasan dilakukan dengan membandingkan capaian program selama semester pertama 2026 dengan rencana kegiatan yang diusulkan untuk tahun berikutnya. Dari proses evaluasi tersebut, pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian sebelum anggaran ditetapkan.
“Kami membandingkan realisasi semester pertama tahun 2026 dengan rencana kerja tahun 2027. Dari pembahasan itu ada beberapa hal yang menurut kami perlu dikaji kembali dalam menentukan skala prioritas program,” ujar Iswandi, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, dalam dokumen perencanaan DKPP terdapat pembagian program ke dalam kategori sangat prioritas, prioritas, dan reguler. Namun setelah ditelaah lebih lanjut, sejumlah program yang masuk kategori sangat prioritas ternyata memiliki keterkaitan dengan indikator kinerja Wali Kota Samarinda.
Menurut Iswandi, kondisi tersebut tidak menjadi persoalan selama program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat luas kepada masyarakat. Namun ia mengingatkan, indikator kinerja kepala daerah tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.
“Setelah kami cermati, cukup banyak program yang masuk kategori sangat prioritas karena berkaitan dengan indikator kinerja Wali Kota. Ini menjadi perhatian kami agar penentuan prioritas tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menilai penyusunan APBD seharusnya berorientasi pada efektivitas program dan dampaknya terhadap kesejahteraan warga. Oleh karena itu, setiap usulan kegiatan perlu diuji berdasarkan manfaat yang dihasilkan, bukan semata-mata karena mendukung pencapaian target administrasi pemerintahan.
Iswandi juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pencermatan terhadap proses penyusunan skala prioritas agar alokasi anggaran tetap proporsional dan tepat sasaran.
“Jangan sampai sebuah program otomatis menjadi sangat prioritas hanya karena berkaitan dengan indikator kinerja Wali Kota. Yang paling penting adalah apakah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari tercapainya indikator kinerja Wali Kota Samarinda, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan dan program pembangunan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. (Mujahid)












