Samarinda — Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong penggunaan skema Penanganan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk mengatasi kekurangan guru di Samarinda sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru lepas.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, usai hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda mengenai progres kegiatan 2026 dan rencana kegiatan 2027, Senin (6/7/2026), di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Novan mengatakan, saat ini Samarinda masih mengalami kekurangan guru cukup besar, baik untuk tingkat SD maupun SMP.
“Totalnya per hari ini sudah 500. 500 sekian. Itu tingkat SD maupun SMP,” katanya.
Menurutnya, rekrutmen tenaga non-ASN saat ini sudah tidak memungkinkan. Karena itu, Komisi IV mengusulkan agar guru lepas dapat dimasukkan melalui metode PJLP yang bersumber dari APBD.
“Kita ada bicara sepakat mengusulkan berkaitan tentang PJLP untuk kekurangan guru,” ujar Novan.
Ia menjelaskan, selama ini masih banyak guru lepas yang hanya menerima gaji melalui dana Bosda maupun Bosnas dengan nominal yang dinilai sangat kecil.
“Jangan sampai cuma pendapatan di bawah Rp1 juta per bulan, kan kasihan mereka,” katanya.
Novan menegaskan skema PJLP menjadi salah satu jalan yang dinilai memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru lepas.
“Kalau pakai dana Bosda maupun Bosnas kan gajinya kecil sekali untuk tenaga guru lepas. Sedangkan kita mau rekrutmen non-ASN kan sudah enggak bisa. Salah satu metode yang memungkinkan hanya metode PJLP,” jelasnya.
Ia mengatakan usulan tersebut nantinya akan dibawa ke Badan Anggaran DPRD Kota Samarinda untuk dibahas lebih lanjut dalam penganggaran APBD.
“Jadi tadi saya minta untuk diusulkan dan nanti kita sampaikan ke Badan Anggaran yang ada di DPRD,” tuturnya. (Iqbal Al-Fiqri)













