SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda akan mengawasi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah. DPRD menilai kebijakan tersebut menjadi momentum untuk mendorong belanja daerah yang lebih produktif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta pendapatan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan batas maksimal belanja pegawai perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan APBD tahun depan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan belanja rutin mendominasi anggaran hingga mengurangi ruang pembangunan.
“Ini yang akan mulai kita awasi agar tidak melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan. Kalau belanja pegawai terlalu besar, ibaratnya besar pasak daripada tiang. Anggaran habis untuk belanja rutin tetapi tidak menghasilkan manfaat yang optimal,” ujarnya, Selasa (7/7/2026)
Samri menjelaskan, komponen belanja pegawai mencakup belanja rutin seperti gaji, tunjangan, dan berbagai pengeluaran operasional aparatur. Karena itu, ia berharap porsi APBD lebih banyak diarahkan pada belanja yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap belanja APBD, terutama belanja modal, benar-benar menghasilkan manfaat. Dalam penyusunan anggaran 2027, setiap OPD harus membuat program yang memiliki timbal balik, baik terhadap pelayanan publik maupun peningkatan kapasitas fiskal daerah,” katanya.
Meski demikian, Samri mengakui target belanja pegawai maksimal 30 persen belum dapat dipenuhi dalam waktu singkat. Pasalnya, komposisi belanja rutin Pemerintah Kota Samarinda saat ini masih berada di kisaran 40 persen dari total APBD.
“Kalau diterapkan sekarang tentu belum mampu. Karena itu penyesuaiannya harus dilakukan secara bertahap. Saat ini belanja rutin kita masih rata-rata di angka 40 persen,” jelasnya.
Menurut Samri, selama ini pemerintah daerah terbiasa mengandalkan besarnya transfer dari pemerintah pusat sehingga ruang untuk membangun kemandirian fiskal belum optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, harus mulai diubah agar daerah tidak terus bergantung pada bantuan dari luar.
“Selama ini kita terlalu dimanjakan dengan bantuan dari pusat. Ke depan pemerintah daerah tetap harus mampu memberikan pelayanan publik yang baik, tetapi juga harus mulai berpikir bagaimana meningkatkan pendapatan daerah agar fiskal kita semakin mandiri,” pungkasnya. (Adv)













