Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda untuk membahas progres pelaksanaan program tahun 2026 sekaligus rencana kegiatan tahun 2027. Hearing berlangsung pada Rabu (8/7/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, mengatakan pembahasan utama dalam rapat tersebut mencakup evaluasi program yang telah berjalan selama 2026 serta rencana program yang akan diusulkan pada 2027, terutama yang berkaitan dengan penganggaran.
“Jadi tadi kami mengundang Disnaker untuk membahas progres pekerjaan atau program yang telah dijalankan di 2026. Dan juga sekaligus meminta rencana program untuk 2027 kaitannya dengan anggaran,” ujarnya usai rapat.
Menurut Harminsyah, secara umum arah program Disnaker pada 2027 masih berfokus pada upaya mengurangi angka pengangguran. Namun, Komisi IV memberikan perhatian khusus terhadap meningkatnya persentase pengangguran yang terjadi saat ini.
“Saya melihat pada prinsipnya masih sama, bagaimana mengatasi dan mengurangi pengangguran yang ada saat ini. Kami juga mempertanyakan karena pengangguran saat ini terus bertambah secara persentase,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi catatan bagi Disnaker agar program yang disusun benar-benar mampu membantu masyarakat maupun calon tenaga kerja memperoleh pekerjaan.
“Ke depan, program yang dibuat harus benar-benar membantu masyarakat atau calon tenaga kerja untuk mendapatkan pekerjaan dan otomatis mengurangi pengangguran,” tegasnya.
Harminsyah menyebut sejumlah program yang dinilai tetap penting untuk dilanjutkan, di antaranya penyelenggaraan job fair, pelatihan kerja, serta sertifikasi kompetensi bagi pencari kerja.
Selain itu, ia berharap Disnaker semakin aktif membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Samarinda agar peluang kerja yang tersedia dapat lebih mudah diakses masyarakat melalui fasilitasi pemerintah.
“Disnaker harus proaktif untuk terus berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada, yang sekiranya membutuhkan tenaga kerja. Melalui Disnaker, masyarakat bisa difasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan, salah satunya melalui job fair,” katanya.
Ia juga menyampaikan agenda job fair diharapkan tidak hanya digelar sekali dalam setahun, tetapi frekuensinya dapat ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali setiap tahun agar kesempatan masyarakat memperoleh pekerjaan semakin besar. (Iqbal Al-Fiqri)













