SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti efektivitas operasional insinerator yang baru diluncurkan di Kampung Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Rabu (8/7/2026), DPRD menilai pengoperasian alat pengolah sampah tersebut masih menghadapi sejumlah kendala teknis sehingga perlu didukung dengan sistem yang lebih terintegrasi agar target pengurangan sampah dapat tercapai.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan DPRD memberikan sejumlah catatan terhadap penggunaan insinerator. Menurutnya, sejak tahap perencanaan hingga pemilihan unit, DPRD tidak dilibatkan sehingga baru mengetahui berbagai kendala teknis setelah alat mulai dioperasikan.
“Insinerator ini dari tahap perencanaan maupun pemilihan unit kami di DPRD tidak dilibatkan. Dari penjelasan yang disampaikan DLH, penggunaan insinerator saat ini memang belum efektif,” kata Deni.
Ia menjelaskan, salah satu kendala berada pada proses operasional alat. Sebelum digunakan, tungku insinerator memerlukan waktu sekitar satu jam untuk mencapai suhu operasional antara 900 hingga 1.000 derajat Celsius. Setelah proses pembakaran selesai, alat juga membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk proses pendinginan.
“Artinya ada sekitar tiga jam yang habis hanya untuk proses menyalakan dan memadamkan tungku. Kalau targetnya mengurangi sampah 8 sampai 10 ton per hari, tentu waktu yang terbuang ini menjadi salah satu kendala sehingga target tersebut sulit tercapai,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti proses pemilahan sampah sebelum masuk ke insinerator. Deni mengatakan, untuk menyiapkan sampah sebanyak tiga hingga empat ton diperlukan waktu hingga lima hari karena belum didukung alat pemilah yang memadai.
“Ini menjadi catatan kami juga. Proses pemilahannya sangat lama karena belum ada alat pemilah sampah, sehingga operasional insinerator menjadi tidak efisien,” jelasnya.
Karena itu, Komisi III akan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pengoperasian insinerator didukung dengan sarana dan sistem yang memadai.
Menurutnya, keberadaan alat pemilah sampah serta Tempat Penampungan Sementara (TPS) terpadu menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi.
“Kalau ingin penggunaan insinerator efektif, harus didukung sub sistemnya. Harus ada alat pemilah, kemudian TPS terpadu sehingga pemilahan dilakukan di sana, bukan sampah diangkut dulu baru dipilah lagi di lokasi insinerator. Kalau seperti sekarang, pekerjaannya menjadi dua kali dan kurang efisien,” katanya.
Deni meminta Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Samarinda segera menyusun konsep sistem pendukung yang mampu mengoptimalkan kinerja insinerator. Ia menegaskan DPRD tidak ingin memperdebatkan proses pengadaan alat, melainkan mencari solusi agar investasi yang telah dilakukan pemerintah dapat memberikan hasil maksimal.
“Fokus kami bukan melihat ke belakang, tetapi bagaimana ke depan alat ini bisa berfungsi dengan baik. Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk memaksimalkan pengurangan volume sampah melalui pengoperasian insinerator yang lebih efektif,” pungkasnya. (Adv)












