SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Rabu (8/7/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda. Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025, progres program dan anggaran tahun 2026, serta rencana kerja tahun 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan agenda pembahasan bersama DLH sama seperti OPD mitra kerja lainnya, yakni mengevaluasi capaian program yang telah dilaksanakan sekaligus melihat kesiapan program untuk tahun anggaran berikutnya.
“Agendanya sama dengan OPD lainnya, berkaitan dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2025, kegiatan yang berjalan pada tahun 2026, serta rencana kerja tahun 2027,” kata Deni.
Dari hasil pembahasan, Komisi III memberikan sejumlah catatan kepada DLH. Salah satunya terkait masih adanya utang kegiatan tahun 2025 yang hingga kini belum terselesaikan.
“Tahun 2025 capaiannya sebenarnya sudah hampir 100 persen, hanya masih tersisa utang kegiatan. Dari rekap yang kami lihat sampai hari ini, totalnya sekitar Rp8 miliar, sehingga masih ada tunggakan yang harus diselesaikan oleh DLH Kota Samarinda,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2026. Dengan pagu anggaran sekitar Rp113 miliar, realisasi fisik maupun keuangan hingga triwulan II telah mencapai sekitar 38 persen.
“Kalau melihat indikator kinerja pada triwulan II tahun 2026, serapan anggarannya sudah 38 persen. Artinya hanya kurang sekitar dua persen dari target 40 persen pada periode ini,” jelas Deni.
Meski masih dalam koridor yang wajar, Komisi III meminta DLH mempercepat pelaksanaan program-program yang telah direncanakan agar target kinerja dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun dapat tercapai.
“Kami meminta supaya kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan bisa segera dilaksanakan, sehingga target yang sudah ditetapkan pada tahun ini dapat tercapai,” pungkasnya. (Adv)













